
SAMARINDA – Menjelang pergantian akhir tahun 2021 tidak terasa sebentar lagi. Beberapa proyek pembangunan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus digenjot agar lekas rampung. Hal ini juga berdasarkan kontrak lelang yang telah disetujui antara pihak kontraktor dengan pemerintah.
Beberapa proyek pembangunan di Kaltim pun kini segera diselesaikan hingga sampai akhir tahun 2021. Bahkan di Samarinda sendiri tercatat beberapa proyek pembangunan yang harus diselesaikan dan merupakan proyek pemprov Kaltim. Diantaranya seperti Rumah Sakit Mata, Gedung BPKAD, Inspektorat Kaltim hingga RS Korpri, yang kini masih dalam proses pembangunan.
Kepala Dinas PUPR Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda, mengatakan agar pihak kontraktor jangan terlambat menyelesaikan proyek tersebut. Karena tidak hanya teguran atau sanksi yang dikenakan ke kontraktor jika pembangunan terlambat diselesaikan tidak sesuai dengan kontrak yang ada. Namun daftar hitam atau blacklist bagi kontraktor yang benar-benar tidak menyelesaikan tepat waktu.
Namun sebelum diblacklist, dirinya akan memberikan waktu tambahan 50 hari setelah waktu yang ditentukan. Hal tersebut agar menyelesaikan sisa-sisa kontruksi yang masih belum selesai.
“Perpanjangannya sekitar 50 hari. Tergantung situasinya, kontraktor terlambatnya karena apa,” ucapnya, Senin (22/11/2021).
Namun ia memaklumi jika pembangunan di akhir tahun ini terkesan lambat. Faktor seperti hujan dan banjir pun seringkali menjadi penghambat pembangunan cepat selesai.
“Ini kan hujan terus. Kontraktor mana yang sanggup. Karena kinerja kah atau karena faktor lain. Itu penilaiannya nanti, jangan berandai andai terus,” pungkas Nanda. (pry)
Editor: (dy)



