
BALIKPAPAN – Pria berinisial RM ditangkap, karena membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite secara curang untuk memperoleh keuntungan.
Kanit Tipiter Polresta Balikpapan Iptu Wirawan Trisnadi menjelaskan, RM diciduk baru-baru ini di depan salah satu supermarket kawasan Gunung Malang, tak jauh dari SPBU tempatnya melakukan pengisian.
“Kami melihat sebuah mobil yang mencurigakan sesuai dengan informasi yang telah dihimpun. Kemudian kami membuntutinya usai mengisi BBM di SPBU dan melakukan penangkapan,” kata Wirawan kepada wartawan, Rabu (4/10/2023).
Turut diamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Kijang, 22 jeriken berkapasitas 21 liter, satu unit mesin pompa, dan selang sepanjang dua meter.
“Semua jeriken yang diamankan berisi BBM subsidi jenis pertalite. Total yang diamankan sebanyak 500 liter,” jelas Wirawan.
Modus yang digunaksn RM untuk mendapatkan BBM, awalnya dia menyimpan puluhan jeriken di dalam mobilnya. Menggunakan kendaraan tersebut, dia kemudian ikut mengantre di SPBU.
“BBM yang dia dapatkan selanjutnya dipindahkan ke dalam jeriken yang telah disiapkan menggunakan pompa,” ungkap Wirawan.
Dalam sehari, RM bisa mengantre dua hingga tiga kali di SPBU yang sama. BBM bersubsidi itu kemudian dijual lagi ke pengecer dengan harga Rp 11.500 per liter.
“Pelaku melakukan aksinya sejak Mei 2023 lalu. BBM dipindahkan dari jeriken yang ada di mobil menuju pom mini milik keluarganya,” ucap Wirawan. (Pcm)



