Karyawan Swasta Ketangkap Usai Beli Sabu

Karyawan Swasta Ketangkap Usai Beli Sabu

BALIKPAPAN – Seorang pria berinisial OA (37) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, karyawan swasta di Balikpapan itu terlibat kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Pria itu diciduk Unit Jatanras Polsek Balikpapan Utara saat melintas di Jalan Letjend Suprapto, Baru Ulu, Balikpapan Barat, sekitar pukul 19.00 Wita, 28 September 2023 lalu.

Kapolsek Balikpapan Utara AKP Bitab Riyani menerangkan, OA ditangkap saat baru kembali dari membeli sabu di kawasan Gunung Bugis. Turut diamankan barang bukti sabu seberat 0,29 gram.

“Pengakuannya sabu dibeli dengan harga Rp 150 ribu dari orang tak dikenal di kawasan Gunung Bugis,” Kata Bitab, Kamis (5/10/2023).

Pengungkapan kasus ini, lanjut Bitab, bermula saat anggota Unit Jatanras Polsek Balikpapan Utara menyelidiki kasus lain. Dalam perjalanan, melihat OA yang tengah mengendarai sepeda motor dengan gelagat mencurigakan.

“Karena dicurigai, anggota kami memberhentikannya dan dilakukan penggeledahan badan. Didapati satu paket sabu yang disimpan di saku celananya,” ungkap Bitab.

Usai dilakukan penggeledahan, pelaku pun digelandang ke Mako Polsek Balikpapan Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sabu dan kendaraan motor yang digunakan.

“Dari pengakuannya, sabu untuk dipakai sendiri. Dia beli paket hemat seminggu sekali di kawasan Gunung Bugis,” ucap Bitab. (Pcm)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *