Bobol Rumah Kosong dan Bawa Kabur Motor, Pemuda di PPU Diciduk

Bobol Rumah Kosong dan Bawa Kabur Motor, Pemuda di PPU Diciduk

PPU – Polres Penajam Paser Utara (PPU) membekuk pria berinisial ID (25) warga Kelurahan Buluminung. ID ditangkap lantaran terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor hingga tabung gas elpiji 3 kilogram.

 Pelaku ditangkap di sekitar rumahnya pada Kamis (10/8/2023) lalu pukul 02.00 Wita.

“Kami bekuk setelah sebelumnya mencuri satu unit sepeda motor dan satu botol gas elpiji ukuran 3 kilogram milik korbannya berinisial YA juga warga Kelurahan Buluminung,” kata Kasat Reskrim Polres PPU AKP Dian Kusnawan.

Unit Jatanras Polres PPU mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu tabung gas elpiji melon ukuran 3 kilogram, dan ponsel.

Dian menjelaskan, pada Selasa (8/8/2023) lalu, sekitar pukul 18.30 Wita korban beserta anaknya pergi mengunjungi anak keempatnya yang tinggal di Kelurahan Petung Penajam.

“Kemudian Rabu (9/8/2023) sekitar pukul 08.00 Wita korban kembali ke rumahnya di Buluminung. Tetapi korban kaget kunci pintu rumah sudah rusak diduga dibongkar orang, sementara sepeda motor Yamaha VEGA ZR warna putih dan hitam hilang,” jelasnya.

Setelah mendapat laporan pencurian itu, Unit Jatanras Polres PPU melakukan penyelidikan dan didapatkan informasi bahwa ID tersebut ada menawarkan tabung gas elpiji melon 3 kilogram ke orang lain.

“Tersangka dikenai sangkakan pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 5 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara,” sebutnya. (Cps)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *