PPDB Masih Timbulkan Masalah, Komisi IV DPRD Kaltim Berencana Evaluasi dengan Disdikbud

SAMARINDA, KALTIMEDIA.COM – Komisi IV DPRD Kaltim bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) berencana mengevaluasi proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Evaluasi akan direncanakan September 2023.

Anggota Komisi IV DPRD, Rusman Ya’qub menyampaikan akan mencari solusi terbaik dalam ajaran tahun depan. “Salah satu model yang terpikirkan adalah seleksinya diserahkan ke perguruan tinggi seperti Universitas Mulawarman (Unmul),” ucap Rusman, sapaannya.

Setelah dilakukan proses penyeleksian oleh perguruan tinggi, maka langsung dikembalikan kepada dinas terkait. “Diskdikbud hanya terima hasil sesuai kuota kursi masing-masing sekolah,” katanya.

Alternatif lainnya tetap menggunakan sistem zonasi. Namun, sistem ini dinilai kerap menimbulkan kekeliruan di tengah masyarakat dikarenakan minim sosialisasi.

“DPRD bersama dinas terkait berpikir keras agar PPDB ada pembaharuan sistem. Seperti misalnya di DKI Jakarta pihak sekolah negeri bekerjasama dengan pihak swasta. Karena ruang sekolah negeri tidak cukup akhirnya sebagian siswa dititipkan di sekolah negeri tapi tetap statusnya sebagai negeri,” paparnya.

Menurut dia, pemerintah perlu melihat keberadaan sekolah swasta. Sekolah swasta jauh lebih duluan hadir. Bahkan kehadiran sekolah swasta lebih dulu jika dibandingkan dengan Kemerdekaan Republik Indonesia. “Seperti Yayasan Pendidikan Budi Utomo, lahir sebelum Indonesia merdeka,” katanya.

Untuk itu, pemerintah harus bisa berani mengevaluasi sekolah swasta. Kalau memang tidak berkembang dengan baik harus ada tindak lanjut yang akan dilakukan. “Makanya kami pikir keras agar sekolah swasta dapat kerjasama, toh juga konsitusi wajib belajar 12 tahun kan, dari paud hingga SMA atau SMK itu negara bertanggungjawab baik sekolah swasta ataupun negeri,” pungkasnya. (adv/pry)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *