
Kutai Kartanegara, Kaltimedia.com – Dalam mempersiapkan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bersinergi dengan Komisi Pemelihan Umum (KPU). Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat mengatakan, telah menghadiri rapat pleno terbuka tekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penepatan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024.
“Jadi datanya harus terus diupdate, apakah pemilihan bari, atau dihapus sebagai pemilih. Kemudian apakah pemilih dinyatakan memenuhi syarat atau malah ada perbaikan pada pemilih,” katanya, Rabu (12/4/2023).
DPS merupakan hasil proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di lapangan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) secara berjenjang, hingga tingkat KPU. Sehingga data yang direkapitulasi dapat terverifikasi dengan baik, supaya status calon pemilih benar-benar diketahui.
Kemudian, pihak KPU melalui mekanisme rapat pleno terbuka akan mengumumkan kepada masyarakat mengenai DPS yang telah ditetapkan. DPS yang telah dipublikasi ini akan menjadi data acuan pemilih untuk keperluan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024. Adapun, kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kukar, jajaran KPU Kukar, Bawaslu Kukar.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Disdukcapil Kukar, ketua Panitia Pemilih Kecamatan se-Kukar, dan perwakilan parpol peserta Pemilu 2024. (Ang)





