DPRD PPU Beri Solusi ke Perumda Danum Taka

Anggota DPRD PPU Sudirman.

PENAJAM – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka PPU, terkait kenaikan tarif air bersih. Kenaikan tarif air PDAM di Benuo Taka, banyak dikeluhkan oleh masyarakat sejak beberapa waktu terakhir.

ILUSTRASI, Tarif air bersih naik.

Hal itu banyak diterima oleh DPRD PPU sehingga dianggap perlu menjadi atensi. Anggota DPRD PPU Sudirman mengatakan kenaikan tarif yang ada saat ini cukup meresahkan masyarakat. Terlebih kondisi ekonomi belum stabil pasca pandemi covid 19.

“Keluhan kenaikan tarif PDAM ini saya pikir juga sudah sampai di DRPD dan akan segera kita tindak lanjuti,” ungkapnya.

Rencananya dewan akan merumuskan jalan keluar setelah RDP dengan Perumda Air Minum. Pihaknya mengusulkan alternatif solusi yang ditawarkan. Salah satunya dengan melakukan evaluasi terhadap nilai kenaikan yang ada.

“Solusinya tarif yang ada jangan terlalu tinggi, pasca covid ini ekonomi masyarakat belum stabil,” tuturnya.

Selain itu, terdapat solusi yang lain yang ditawarkan berupa subsidi tarif. Namun hal itu tidak dapat dilakukan begitu saja. Saat ini perlu ada diskusi yang lebih lanjut dengan pihak terkait.

“Sebaiknya tarif baru dievaluasi, kalau opsi subsidi perlu didskusikan,” jelasnya.

Tarif air bersih di Kabupaten PPU naik sejak Januari 2023. Besaran kenaikannya yakni tertinggi berkisar Rp9.300 per meter kubik. Besaran tersebut diperuntukkan untuk kategori A3, niaga dan perusahaan.

Sedangkan untuk kategori A1 dan A2 setelah disesuaikan menjadi sekitar Rp6.000 hingga Rp7.000 per meter kubik, dulu harganya masih di bawah Rp4.000 per meter kubik. (Pry)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *