Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, DPRD Balikpapan Sidak ke Dua Rumah Sakit

DPRD Balikpapan Sidak ke Dua Rumah Sakit.

BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua rumah sakit pada Selasa (17/1/2023). Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait kejadian meninggalnya seorang pasien di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB) yang diduga karena tidak diberikan penanganan maksimal.

Awalnya pasien atas nama Sutrisno warga Margo Mulyo RT 19, Balikpapan Barat, pada Sabtu sekitar pukul 10.00 Wita berobat ke ke IGD RSPB. Namun karena Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dimiliki non aktif, sehingga harus berobat melalui jalur umum, dan diminta membayar biaya sebesar Rp 10 juta.

Ketika masih dirawat di IGD, selama 2,5 jam, pasien yang bersangkutan meninggal dunia akibat pendarahan otak yang dideritanya.

Setelah melakukan sidak, Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Doris Rian Desyanto berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Menurut Doris, kejadian ini diduga terjadi akibat miskomunikasi antara pihak rumah sakit dengan BPJS Kesehatan, yakni menyangkut kartu KIS yang bersangkutan sudah tidak aktif lagi.

“Dari informasi yang kami terima tahap pertama sudah dilayani di IGD, untuk selanjutnya karena kartu KIS-nya mati, makanya diminta jaminan sebesar Rp 10 juta. Sebelumnya, beliau juga dilaporkan berobat ke RS Gunung Malang,” ujar Doris usai melakukan Sidak ke RSPB dan RSUD Gunung Malang kepada wartawan.

Untuk menindaklanjuti masalah ini, dalam waktu dekat akan mengumpulkan seluruh pimpinan rumah sakit yang ada di Kota Balikpapan, baik yang swasta maupun milik pemerintah termasuk BPJS Kesehatan. Supaya bisa satu pemahaman dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Karena masyarakat banyak yang berobat, dari informasi yang diterima tiga hari belum sembuh, sudah disuruh pulang,” pungkasnya. (Adv)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *