
Samarinda, Kaltimedia.com – Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fokrulllah, diwakili Direktur Pencatatan Sipil Dirjen Dukcapil Kemendagri Handayani Ningrum mengatakan bahwa akan diadakan gerakan bersama pelayanan Adminduk bagi penyandang disabilitas 3P (Pendataan, Perekaman dan Penerbitan) dokumen kependudukan di seluruh Kabupaten dan Kota se-Kalimantan.
Program 3P Adminduk ini dilakukan dengan metode jemput bola kepada masyarakat penyandang disabilitas di berbagai Kabupaten dan Kota di Kalimantan Timur agar dapat memudahkan masyarakat disabilitas untuk melakukan pencatatan dan perekaman data.
Akan tetapi, eksekusi program ini di Kalimantan Timur bukanlah tanpa halangan, kondisi geografis dan faktor keamanan menjadi salah satu penyebab Disdukcapil sulit untuk menerapkan sistem jemput bolavkarena harus menyeberangi sungai dan mendaki pegunungan, serta adanya gangguan dari kelompok-kelompok yang kurang bersahabat.
“Kegiatan ini tentunya memiliki tantangan tersendiri seperti perlu kesadaran bersama antara petugas dinas dukcapil dan orang tua atau wali untuk mencatatkan penduduk disabilitas agar didata sebagai penyandang disabilitas,” ujar Ningrum, Rabu (30/11/2022).
Walaupun demikian, proses jemput bola untuk program 3P di Kalimantan Timur tetap berjalan karena adanya komitmen untuk membantu proses pemutakhiran data masyarakat disabilitas di sistem informasi administrasi kependudukan.
“Untuk itu sekali lagi perlu kita bekerjasama semua elemen masyarakat dan stakeholder terkait supaya apa yang kita inginkan sebagai gerakan bersama penyandang disabilitas ini bisa terwujud dengan cepat dan lengkap. Melalui acara ini diharapkan seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali dapat bersama-sama melaksanakan pendataan perekaman dan penerbitan dokumen penduduk bagi penyandang disabilitas kabupaten dan kota se Kalimantan,” pesan Ningrum.



