Inklusifitas Adminduk Wujudkan Pelayanan Bagi Masyarakat Disabilitas

Inklusifitas Adminduk Wujudkan Pelayanan Bagi Masyarakat Disabilitas.

Samarinda, Kaltimedia.com – Sebagai bentuk program kependudukan yang mewujudkan masyarakat inklusif di wilayah Kalimantan Timur, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menjalankan kegiatan pelayanan Adminduk bagi masyarakat disabilitas melalui program 3P (Pendataan, Perekaman, dan penerbitan Dokumen Kependudukan).

Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita, mengatakan bahwa selain memberikan hak atas layanan adminduk bagi semua pihak, kegiatan ini juga bertujuan untuk pemutakhiran data masyarakat penyandang disabilitas di sistem informasi administrasi kependudukan.

“Termasuk membangun masyarakat inklusif di Provinsi Kaltim dan Kalimantan,” katanya.

Riza Indra Riadi selaku PJ Sekda Kaltim kemudian merespon program dari DKP3A Kaltim dengan memberikan dukungan sepenuhnya untuk memberikan dukungan dan akses terhadap pelayanan Adminduk yang baik terutama bagi masyarakat dengan disabilitas.

“Bagi Kaltim, sangat sejalan dengan visi dan misi pembangunan daerah yaitu berani untuk Kalimantan Timur Berdaulat 2018-2023 pada visi pertama yaitu berdaulat dalam pembangunan sumber daya manusia yang berakhlak mulia dan berdaya saing terutama perempuan, pemuda dan penyandang disabilitas,” ucap Riza.

Riza juga menambahkan bahwa pelayanan Adminduk harus dimaksimalkan dan tidak boleh mendiskriminasi baik bagi masyarakat umum maupun masyarakat dengan disabilitas.

“Jadi tidak ada perbedaan pelayanan Adminduk antara penyandang disabilitas dengan warga normal, semuanya sama. Penyandang disabilitas juga berhak untuk mendapatkan dokumen kependudukan,” tegas Riza.

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *