
Samarinda, Kaltimedia.com – Ditjen Dukcapil Kemendagri pastikan seluruh penduduk miliki dokumen kependudukan, tidak terkecuali penduduk rentan Adminduk. Hal tersebut hadir berdasarkan tema Dukcapil Menyapa Masyarakat (DMM) seri 22 bertema “Pendataan dan Penertiban Dokumen Kependudukan bagi Penduduk Rentan Adminduk”.
Direktur Pendaftaran Penduduk David Yama, menjelaskan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri ingin turut mengambil peran untuk memberikn identitas kependudukan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Pemanfaatan data penduduk ini nantinya, akan digunakan dalam berbagai sektor, seperti pada sektor pendidikan, kesehatan dan perbankan.
“Semua harus kami jangkau no one left behind,” kata Direktur Pendaftaran Penduduk David Yama, Minguu (6/11/2022).
Ia menjelaskan, khusus bagi kelompok rentan dibagi menjadi lima subjek, yaitu penduduk korban bencana alam, bencana sosial, hidup di hutan negara atau tanah sengketa, komunitas terpencil, dan orang terlantar.
Di tempat terpisah, Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita menambahkan sangat mendukung program dari Ditjen Dukcapil Kemendagri tersebut. Pasalnya di wilayah Kaltim sendiri masih beberpa daerah saja yang mempunyai pelayanan Adminduk khususnya untuk penduduk rentan.
“Program ini sangat bagus, kami akan terus mendukung dan menerapkannya. Apalagi DKP3A Kaltim ada bidang Adminduk tersendiri,” tuturnya.
Wanita yang akrab dipanggil Soraya ini berharap, dengan memaksimalkan pelayanan Adminduk serta mengetahui jumlah penduduk rentan di Kaltim data ini bisa dimaksimalkan untuk para pembuat kebijakan dalam membuat program ramah disabilitas yang tepat sasaran.
“Jika semua sudah terdata, pemerintah akan mengetahui jumlahnya berapa. Misalnya pada disabilitas akan tahu ragam disabilitas, sehingga pemerintah akan tepat sasaran dalam menjalankan program ramah difabel,” pungkasnya. (titi)





