
BALIKPAPAN – Jajaran Polsek Balikpapan Utara berhasil mengungkap kasus pencurian di dua TKP di wilayah Graha Indah, Balikpapan Utara. Dua pelaku diamankan, berinisial BR dan A.
Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara Iptu Sunar mengatakan, pelaku melancarkan aksi pertamanya pada Minggu, 2 Oktober 2022 lalu, sekira pukul 00.22 Wita di Jalan Kesatria, Graha Indah, Balikpapan Utara.
“Barang yang diambil satu buah handphone. Saat itu kepergok oleh tuan rumah. Pelaku A melarikan diri, tapi motor yang dia pakai ditinggal dan langsung dibakar oleh warga,” kata Iptu Sunar saat per rilis, Selasa (24/10/2022).
Setelah itu, pelaku kembali melancarkan aksi pada Senin, 3 Oktober 2022. Lokasinya tak jauh dari TKP yang pertama. Kali ini yang diambil adalah satu unit sepeda motor.
“Waktu itu motor diparkir depan rumah korban. Tersangka masuk ke dalam rumah dan mengambil kunci. Selanjutnya motor dijual bersama dengan tersangka A,” ungkapnya.
Setelah pendalam, tersangka BR rupanya seorang residivis yang keluar masuk penjara dengan kasus yang sama.
“BR ini keluar masuk penjara. Untuk tersangka A baru kali ini terlibat,” ucapnya. (pcm)



