
Samarinda – Pelayanan publik di sektor perizinan terus dikembangkan Pemkot Samarinda. Pada Selasa, 25 Oktober 2022, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samarinda meluncurkan sistem digitalisasi Strategi Pelayanan Langsung Tanpa Antrean (Sipelataran).
Peluncuran Sipelataran ini bertujuan untuk menghindari antrean saat ingin mengurus pelayanan perizinan. Cara menggunakan aplikasi ini cukup mudah. Lantaran Sipelataran dapat diakses melalui telepon pintar.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyaksikan langsung peluncuran aplikasi Sipelataran, yang berlangsung di sebuah hotel di bilangan Jalan Pangeran Diponegoro.
Kepada awak media, Wali Kota (Walkot), Andi Harun menyebutkan, inovasi dari DPMPTSP ini sudah sejalan dengan visi pemkot dalam menyediakan pelayanan perizinan yang prima.
Hal ini mengingat Samarinda sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, dengan begitu mesti siap dari segala sektor pembangunan dan tumbuh di segala bidang dengan berbagai investasinya.
Oleh sebab itu, Pemkot Samarinda harus memperhatikan pelayanan perizinan dengan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).
“Oleh itu Pemkot terus berupaya memperhatikan pelayanan perizinan baik melalui inovasi digitalisasi dan juga sistem OSS RBA yang bisa mempermudah dalam memberikan pelayanan perizinan hingga menciptakan iklim investasi yang baik,” jelas Andi.
Aplikasi Sipelataran ini mempermudah masyarakat dalam mengurus izin usaha, khususnya para pelaku usaha mikro atau kecil dalam mendapatkan nomor induk berusaha.
Hal ini sejalan dengan program unggulan dalam mendorong terciptanya 10 ribu wirausaha
“Karena ini bagian dari program unggulan pemerintah kota dalam mendorong terciptanya 10 ribu wirausaha baru,” harapnya. (lani/adv)





