Supir Truk Penyebab Kecelakaan Maut KM 24 Positif Nyabu

Kecelakaan maut di KM 24.

BALIKPAPAN – Agus, sopir truk self loader pengangkut excavator dalam kasus kecelakaan maut di Jalan Soekarno-Hatta, Km 24 Karang Joang, Balikpapan Utara, telah ditetapkan sebagai tersangka. Agus disebut lalai dalam mengemudikan kendaraan, sehingga mengakibatkan kecelakaan lalulintas dan menewaskan lima orang, serta satu korban luka berat dan sejumlah korban luka ringan.

Fakta baru ditemukan oleh aparat kepolisian. Rupanya Agus didapati positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu, setelah dilakukan pemeriksaan urine.

“Proses penyelidikan terus berjalan, sudah dicek urine juga ternyata positif mengandung bahan obat-obat terlarang. Dia mengakui bahwa menggunkan sabu,” kata Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani, Jumat (23/9/2022).

Agus mengaku terakhir mengonsumi barang haram tersebut sekira lima hari sebelum kecelakaan terjadi.

“Saat kecelakaan itu yang bersangkutan sadar. Pengakuannya mengonsumsi itu lima hari sebelumnya,” ungkap Ropiyani.

Perkembangan terakhir penyelidikan, lanjut Ropiyani, tersangka dijerat dengan Pasal 311 Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas Angkutan Jalan (LLAJ).

“Ancaman 12 tahun penjara, karena kelalaiannya menyebabkan selain kerusakan material juga adanya luka ringan, luka berat dan meninggal dunia,” ucapnya. (pcm)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *