
BERAU – Pemerintah Kecamatan Tanjung Redeb ikut terlibat dalam persoalan polemik lahan warga Site Prapatan, yang telah diklaim oleh PT. Berau Coal. Bahkan Deputi Bidkoor Kamtibmas Kemenko Polhukam RI juga turut serta dalam menangani persoalan tersebut.
Padahal masalah ini sudah lama dikeluhkan oleh masyarakat sekitar. Saat membahas lahan warga tersebut berjalan dengan alot, setelah adanya pertemuan yang dilakukan di kantor camat Tanjung Redeb dengan mengundang para warga yang terkena dampak, kemudian melakukam pembahasan lebih tertutup di salah satu ballroom hotel, yang juga dihadiri oleh perwakilan dari PT. Berau Coal.
Asisten Deputi Bidkoor Kamtibmas Kemenko Polhukam RI, Brigjen Pol. Asep Jenal mengutarakan, sebagaimana tujuan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat khususnya terkait persoalan tanah garapan yang dikuasai oleh PT. Berau Coal dirinya mencoba agar permasalahan tersebut bisa selesai dengan kepala dingin.
“Saya kira ini yang kita harapkan dan saya mencoba untuk berusaha mengkoordinasikan penyelesaian masalah. Mudah-mudahan kita bisa kejar waktu, sehingga secepatnya bisa kita selesaikan,” ujar Brigjen Pol. Asep Jenal.
“Saya berharap semuanya kita bisa selesaikan dengan baik dan masyarakat mendapatkan keadilan,” imbuhnya.
Disamping itu sebagai Kuasa Hukum Warga, Aryanto mengungkapkan, pertemuan tatap muka yang langsung dihadiri Deputi Bidkoor Kamtibmas Kemenko Polhukam RI itu merupakan satu langkah lebih baik yang diraih warga. Karena aduan yang dilayangkan hingga ke tingkat pusat tersebut tidak sia-sia.
“Dari kementerian sudah menindaklanjuti, kami sangat berbahagia, kami bersyukur, dari kementerian sudah memperhatikan atas pengaduan kami,” kata Aryanto usai pertemuan, Kamis (8/9/2022).
Orang yang dipercaya warga menuntaskan permasalahan tersebut pun mengatakan, adapun catatan yang diberikan Deputi. Yakni, memberikan kesempatan kepada pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara arif dan bijaksana dengan mencari solusi terbaik.
“Jadi intinya Brigjen Asep (Deputi) tadi memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk mengambil alih permasalahan ini. Supaya permasalahan ada solusi terbaik, bukan penegakan hukum yang dikedepankan tetapi asas manfaatnya yang dikedepankan,” tambah Aryanto.
“Artinya, apapun arahan, petunjuk kita ikuti. Tidak akan ada langkah-langkah di luar kendali dari perintah petunjuk dari kementerian tadi,” sambungnya.
Senada dengan perkataan Aryanto, Camat Tanjung Redeb, Anang Ardiansyah, sangat berharap dengan Deputi yang langsung turun langsung melihat polemik yang diadukan warganya, bisa segera mendapat titik terang.
“Kita tinggal menunggu hasilnya. Semoga bisa maksimal. Kita juga berharap dari pihak PT. Berau Coal segera memberikan kepastiannya,” kata Anang, Camat Tanjung Redeb.
Sementara itu, Bupati Berau Sri Juniarsih yang turut hadir mendengar aspirasi masyarakat Tanjung Redeb khususnya yang berada di wilayah Kelurahan Bedungun dan Gunung Panjang yang terkenda dampak penyerobotan lahan mengaku, jika permasalahan ini harus diselesaikan secara serius apalagi sampai perwakilan Deputi turun tangan mengatasinya.
“Kami akan coba tuntaskan. Pihak camat sebenarnya dari segi ke-wilayahan sejatinya sudah siap untuk mengakomodir membantu masyarakat, tinggal kesiapan dari pihak PT. Berau Coal yang mungkin mau difasilitasi ataukah tidak,” pungkas, Sri Juniarsih Bupati Berau. (dy)





