Fraksi PKB Surati Pimpinan DPRD Kukar, Terkait Status KM

Ilustrasi bendera PKB.

KUTAI KARTANEGARA, Kaltimedia.com – Fraksi Partai PKB Kabupaten Kutai Kartenagara (Kukar) layangkan surat ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar terkait anggota dewan yang ditetapkan sebagai terdakwa. Dihimpun dari berita sebelumnya, angggota DPRD (Kukar) berinisial KM sebelumnya telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus pemalsuan dokumen, beberapa waktu lalu.

KM pun diamankan oleh Satreskrim Polres Kukar di pulau Jawa. Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi dan Sekretaris PKB Kukar Hamdiah mengatakan telah melayangkan surat ke legislative untuk menindaklanjuti anggota dewan tersebut.

“Surat sudah kita layangkan melalui perpanjangan tangan yang ada di DPRD Kukar yaitu fraksi. Dan itu menerangkan dalam rangka KM sebagai terdakwa statusnya, kita menyurati kepada ketua DPR agar segera menindaklanjuti statusnya dia,” katanya kepada media Kaltimedia.com, Kamis (18/8/2022) siang.

Tak hanya sampai disitu saja, menurut informasi yang dihimpun KM pun terlihat masih beraktifitas kerja di kantor dan sempat mendatangi rapat paripurna. Hamdiah pun menyarankan agar KM tetap berada di rumah saja.

“Jikalau memang sudah statusnya begitu, dan beliau masih datang atau aktif bekerja. Kami juga menjaga keamanan, masih berkeliaran di luar rumah,” imbuhnya.

Kemudian, ia juga khawatir nama dari Partai PKB akan tercoreng akibat KM yang tidak mematuhi aturan yang berlaku.

“Kami ini menjaga marwah PKB saja, agar keberadaan partai tetap kondusif. Melihat disitu ketidak realistis keadaan dia yang sekarang dengan kenyataan dia berada. Jangan sampai nama PKB ke depannya semakin tidak enak didengar dalam keadaan ini. Dia tidak patuh aturan,” serunya. (titi)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *