
SAMARINDA – Kesatuan Mahasiswa Indonesia Kalimantan Timur (KESMI KALTIM) berencana kembali melakukan aksi demontrasi di depan Polresta Samarinda. Hal ini menindaklanjuti laporan mereka terhadap dugaan aktivitas pertambangan batu bara ilegal di wilayah Muang Dalam, Samarinda dinilai tak digubris oleh Polres dan terkesan lambat direspon.
Menurut mereka pada aksi Kesmi Kaltim di beberapa titik yaitu Polsek Sungai pinang, Polresta Samarinda dan Kantor Inspektorat Tambang Kaltim, pada 21 Juli 2022 lalu Kamis (21/07/2022) waktu lalun sudah mendapatkan sebuah komitmen.
Dimana akan memastikan laporan mereka terkait dugaan penambangan batu bara secara ilegal di Kecamatan Samarinda Utara itu secepatnya ditindaklanjuti. Namun dari pantauan Kesmi Kaltim, kegiatan pertambangan secara ilegal itu terus di lakukan di wilayah tersebut.
“Tentunya kami akan melakukan demonstrasi kembali dalam waktu dekat pasalnya laporan kami sampai hari ini tak di gubris oleh pihak polres Samarinda,” ucap Irwanto Munawar, Ketua Kesmi Kaltim, Kamis (11/8/2022).
Irwanto menyebut kinerja aparat Kepolisian dinilai sangat lambat dan cukup membuat mereka geram.
“Jika kinerjanya aparat Kepolisian sangat lambat maka kami akan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menutup aktivitas pertambangan tersebut,” serunya.
Tambahnya, permasalahan Kaltim khususnya Samarinda sangat banyak tidak hanya lubang tambang bahkan sampai pada ranah administrasi pun diduga ada yang dipalsukan. Sebutnya, salah satu yang sempat ramai diperbincangkan adalah terkait adanya pemalsuan tanda tangan gubernur Kaltim Isran Noor terkait 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) Tahun 2020.
Tentu saja menurut mereka ini juga menjadi tanggung jawab Kepolisian mengusut tuntas permasalahan tersebut jika tidak kinerja aparat dinilai sangat tidak profesional.
“Saya berharap pihak kepolisian tidak melindungi kepentingan kaum elit dan juga tidak mengabaikan kepentingan masyarakat,” katanya. (ar)



