
SAMARINDA – Kesatuan Mahasiswa Indonesia Kalimantan Timur (Kesmi Kaltim) menggelar aksi di beberapa titik di Kota Samarinda mulai dari Polsek Sungai Pinang, Polresta Samarinda serta Inspektur Tambang Kaltim pada Kamis (21/7/2022).
Aksi yang diikuti puluhan mahasiswa ini berlangsung dari pukul 11.00 Wita hingga 13:00 Wita. Dalam aksinya, Korlap Aksi, Adi Songge berorasi menuntut aparat penegak hukum dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di Muang Dalam dan menghentikan aktivitas penambangan yang tidak memiliki IUP yang berada Kelurahan Lempake Kecamatan Samarinda Utara Kota Samarinda, yang diantaranya berada di
Wilayah RT. 33 Muang Dalam, Kawasan Sukarejo RT. 42 dan 43.
Ada 3 tuntutan yang disampaikan masa aksi, diantaranya :
- Meminta aparat Kepolisian menindaklanjuti permasalahan tambang ilegal yang ada di Kaltim.
- Meminta aparat penegakan hukum segera menangkap pelaku dan menutup aktivitas pertambangan yang tidak memiliki IUP.
- Meminta aparat Kepolisian mengusut tuntas pemilik lahan yang berada di kawasan tersebut.
Ketua umum DPW KESMI Kaltim, Irwanto Munawar mengatakan bahwa Kepolisian harus tegas dan mengusut tuntas tambang ilegal.
“Usut tuntas yang ada di wilayah tersebut dan tangkap serta proses secara hukum sesuai UU yang berlaku kepada mereka,” serunya.
Sementara itu saat melanjutkan aksi ke Inspektur Tambang Kaltim sempat terjadi aksi dorong antar petugas keamaan dan masa aksi. Meski begitu, tuntutan masa tetap tersampaikan dan diterima pihak, Inspektur tambang.
“Kita tegaskan bahwa, tuntutan ini akan terus kita kawal dalam waktu 3×24 jam dan jika tuntutan ini tidak dapat tindak lanjuti, maka bisa di pastikan akan ada gerakan lanjutan yang akan lebih masif,” tegasnya. (ar)





