DPRD PPU Minta Pemerintah Pusat Segera Realisasikan Akses Pendekat Jembatan Pulau Balang

Jembatan Pulau Balang.

PPU – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) meminta komitmen Pemerintah Pusat untuk segera membangun akses jalan pendekatan Jembatan Pulau Balang. Selain pada sisi Balikpapan, juga yang ada di wilayah PPU.

Sudah sekira setahun jembatan penghubung dua daerah di Kaltim itu terbangun sepenuhnya. Namun karena tak ada jalan pendekat, infrastruktur dengan panjang sekitar 1.807 meter tak bisa digunakan seperti seharusnya.

“Ya kan percuma namanya. Dibuat dengan anggaran besar, tapi sampai sekarang jadi tempat wisata buat masyarakat saja, karena di jalan sisi Balikpapan belum diselesaikan,” ujar Anggota Komisi III DPRD PPU Zainal Arifin, Senin, (11/7/2022).

Anggota Komisi III DPRD PPU Zainal Arifin.

Untuk diketahui, Jembatan Pulau Balang saat ini hanya kerap dikunjungi oleh masyarakat sebagai tempat berkumpul. Tak hanya dari warga sekitar, warga luar daerah juga sesekali datang menjadikan lokasi itu sebagai destinasi.

Pembangunan jembatan tersebut akan dibangun dengan jenis konstruksi cable stayed dimulai 2007. Dibangun dalam dua bentang, yakni bentang pendek dari PPU ke Pulau Balang dan bentang panjang dari Kota Balikpapan ke Pulau Balang dengan menelan anggaran sekira Rp 1,4 triliun.

“Jembatan Pulau Balang yang menghubungkan PPU dengan Kota Balikpapan belum juga difungsikan, bentang pendek saja yang dibuka. Padahal jembatan tersebut telah selesai dikerjakan pada akhir tahun 2020,” bebernya.

Zainal menyayangkan kelanjutan pembangunan jalan pendekat, khususnya di sisi Balikpapan terkesan tidak dilakukan serius. Padahal informasi terakhir pembangunan akses itu telah dialihkan dari Pemprov Kaltim ke Pemerintah Pusat.

“Jembatan tersebut bakal mengkoneksikan Ibu Kota Nusantara (IKN) kan. Jadi harapannya pemerintah pusat segera membangun akses jalan pendekatan jembatan Pulau Balang di sisi Balikpapan,” tegasnya. (ADV)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *