Rahmad Mas’ud Ingatkan PNS dan Perusahaan Batasi Perjalanan Keluar Daerah

Perjalanan keluar daerah mulai dibatask. (pcm)

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan mulai membatasi kegiatan perjalanan ke luar daerah bagi pegawai negeri sipil (PNS). Kebijakan tersebut lantaran lonjakan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Balikpapan yang perlahan meningkat tajam dalam sepekan terakhir.

“Kalau tidak penting sekali untuk berangkat ke luar kota kalau bisa ditahan dulu,” ucap Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud yang juga Ketua Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Selasa (15/2/2022).

Dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Pencegahan Dan Pengendalian Kasus Cluster Covid-19 di Lingkungan Pekerja Perusahaan di Kota Balikpapan di Kantor Wali Kota Balikpapan, Rahmad juga mengatakan bahwa pembatasan perjalanan luar daerah ini juga berlaku bagi pekerja perusahaan.

Tentu saja ini sejalan dengan arahan dari pemerintah pusat, yang meminta pemerintah daerah lebih optimal dalam melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Terlebih, hal ini juga dilakukan untuk menghilangkan kesan, yang ada di media sosial, yang diantaranya kesan ketika menjelang bulan suci Ramadan terjadi peningkatan data kasus Covid-19.

Menurut Rahmad anggapan ini salah karena saat ini bulan Ramadan masih jauh pada 2 bulan ke depan. Dan diharapkan dengan begitu,status PPKM di Kota Balikpapan dapat kembali ke level 1, sebelum perayaan Idul Fitri nanti.

“Mari kita bantu Pemerintah. Karena dari instruksi pemerintah mulai bulan ini, sampai di bulan depan kita tekan jumlah penyebaran Covid-19 sehingga di Idul Fitri nanti, bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan minimal sudah berada di PPKM level 1. Itu adalah harapan kita dan ikhtiar kita,” serunya.

Rahmad juga berpesan kepada masing-masing perusahaan agar lebih disiplin dan menyampaikan kepada karyawannya, agar tidak melakukan perjalanan luar daerah apabila tidak ada kepentingan yang mendesak.

Kalaupun harus melakukan perjalanan luar daerah, diharapkan yang bersangkutan melakukan isolasi minimal tiga hari. Serta dilakukan pemeriksaan kesehatan, yang akan dilampirkan ketika akan kembali bekerja.

“Saya akan meminta pertanggungjawaban dari perusahaan karena memang kasus yang timbul di Kota Balikpapan dari awal hingga saat ini banyak nih banyak berasal dari perusahaan-perusahaan. Terutama dari perusahaan migas. Utamanya dari Pertamina group di antaranya PHKT PHM, RDMP apa lagi,” jelasnya. (pcm)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *