Gelar Pripurna, DPRD Samarinda Sahkan Perda Pengelolaan Sampah dan Pertanian

DPRD Samarinda Sahkan Perda Pengelolaan Sampah dan Pertanian. (im)

SAMARINDA – DPRD Samarinda mengadakan Rapat Paripurna Pengesahan Perda Pengelolaan Sampah serta Pertanian yang berlangsung di gedung lantai tiga DPRD Samarinda, Rabu (27/10/2021). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Samarinda, Sugianto dan dimulai pada pukul 15.00 Wita.

Dalam paripurna tersebut turut dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda. Diketahui dalam paripurna kali ini dihadiri oleh 33 anggota dari total 45 anggota dewan beserta Ketua dan Wakil Ketua.

Abdul Rofik selaku ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menjelaskan bahwa pengesahan Perda Pengelolaan Sampah serta Pertanian ini akan menimbulkan dampak yang positif. Karena dengan Perda tersebut, bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Abdul Rofik selaku ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). (im)

“Tadi pak Wali juga sudah menyampaikan bahwa dengan adanya Perda ini akan menimbulkan dampak positif bagi kita, karena ada investor pengelolaan sampah yang siap bekerja sama dengan kita,” ungkapnya.

Tambahnya, dengan disahkan dua Perda tersebut akan sangat membantu, apalagi Perda terkait Pertanian. Terutama menjaga inflasi ketika Jawa dan Sulawesi mengalami musim paceklik, maka stok makanan menipis secara otomatis harga bahan makanan di pasar pun naik secara drastis, sehingga dengan Perda ini dapat menjaga kestabilan pasar.

“Lahan pertanian kita sudah siap untuk di kelola artinya jika kita mengalami musim paceklik, stok untuk memenuhi kebutuhan selama tiga bulan kedepan mampu teratasi,” jelasnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun membeberkan bahwa stok makanan yang ada di kota Samarinda mampu bertahan tiga bulan, jika dalam situasi paceklik. Yaitu ketika pasokan dari Jawa dan Sulawesi terhambat.

Maka dengan adanya Perda ini pihaknya mampu mengelola lahan pertanian sebaik mungkin dan sudah siap mengantisipasi hal terburuk.

“Dengan adanya Perda ini kita berharap lahan pertanian kita dapat dikelola dengan baik. Ketika ada musibah yang terjadi, kita sudah siap menghadapi. Dan kemudian kalau Negara membutuhkan lahan, tersebut maka silahkan saja namun harus diganti dengan lahan yang sama serta di jamin kesuburannya,” serunya. (advertorial)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *