
BALIKPAPAN – Tiga pelaku pencurian berinisial AR (21), MR (22) dan ASQ (22) yang beraksi di kawasan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Kamis (26/8/2021) siang berhasil diamankan pada Jumat (27/8/2021) dini hari. Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim mengamankan ketiganya saat tengah bersembunyi di kawasan Balikpapan Selatan.
Pengungkapan kasus ini setelah aksinya viral di media sosial. Pelaku berpura-pura membeli barang di sebuah warung di kawasan Jalan Balikpapan-Handil II RT 001 Kelurahan Wonotirto, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara.
Salah satu pelaku pun bergerak mengambil satu unit hanphone Redmi 8A warna biru milik korban dan langsung kabur menggunakan mobil Toyota Sigra warna merah bernomor Polisi DA 1256 BI.
Korban sempat memfoto kendaraan yang diduga digunakan oleh pelaku lalu diposting di media sosial instagram yang kemudian viral. Tim Jatanras Polda Kaltim yang juga melihat postingan tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Dan akhirnya tim berhasil mengendus keberadaan pelaku yang bersembunyi di kawasan Jalan Letjend Zaini Azhar Maulani Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan.
“Tim kemudian melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku,” ucap Dirkrimum Polda Kaltim Kombes Pol Subandi, melalui Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim Kompol Aris Cai Dwi Susanto.
Dari tangan pelaku diamankan juga barang bukti satu unit hanphone Readmi 8A warna biru. Petugas juga mengamankan kendaraan roda empat yang digunakan oleh pelaku. Hasil pemeriksaan, kendaraan tersebut rupanya dirental oleh pelaku.
“Diduga telah merental kendaraan untuk melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di daerah Samboja,” ucapnya.
Setelah diamankan, petugas menyerahkan para pelaku ke Polsek Samboja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Selanjutnya kami serahkan ke Polsek Samboja,” serunya. (pcm)





