Tuntas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020, DPRD dan Pemkot Bersiap Bahas APBDP 2021 dan APBD Murni 2022

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020

BALIKPAPAN – DPRD kota Balikpapan kembali melaksanakan rapat paripurna pada Senin (19/7/2021). Paripurna kali ini dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap jawaban Wali Kota Balikpapan atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2020 dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama DPRD dengan Wali Kota Balikpapan secara virtual.

Jelas Ketua DPRD kota Balikpapan, Abdulloh untuk tahapannya saat ini sudah masuk di rencana APBD Perubahan (APBD-P) tahun 2021 dan APBD murni tahun 2022. Dan untuk tahapan yang harus dilalui salah satunya penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 terlebih dahulu.

“Jika belum dipertanggungjawabkan, maka tidak ada tahapan pembahasan APBD tahun berikutnya,” kata Abdulloh.

Tambahnya, tahapan-tahapan pertanggungjawaban APBD 2020 oleh Wali Kota sudah dilalui semua, mulai nota penjelasan (nopen), pandangan umum fraksi, jawaban wali kota, dan pendapat akhir fraksi.

“Kemudian hasil tersebut akan dikirim ke Gubernur Kaltim untuk dievaluasi. Setelah itu baru ditetapkan dan landing ready untuk membahas APBD tahun 2022 dan Perubahan 2021,” serunya.

Mengenai pembahasan anggarannya, tidak bisa dilakukan secara virtual, melainkan perlu komunikasi dua arah.

“Berbeda dengan RDP dan lainnya yang bisa dilakukan secara virtual/zoom, kalau APBD kan tanya-jawab. Jadi mungkin akan mengundang pihak terkait saja,” ucapnya.

Abdulloh menambahkan, rencananya jika rapat tidak bisa dilakukan di kantor DPRD, akan dilaksanakan di gedung parkir klandasan lantai 8.

“Dan ini harus dilaksanakan, karena kalau tidak dilaksanakan APBD tidak ada dan tidak jalan,” paparnya. (cps)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *