12.000 Anak Jadi Korban Kekerasan, Menteri PPPA Sebut Mayoritas Perempuan

Jakarta, Kaltimedia.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat bahwa sepanjang Januari hingga 12 Juni 2025, terdapat 11.850 kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia, dengan jumlah korban mencapai sekitar 12.000 orang.

Data ini diperoleh melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni). Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menyoroti bahwa mayoritas korban adalah anak perempuan, mencapai lebih dari 10.000 orang, sedangkan korban laki‑laki sekitar 2.000-an.

“Dari bulan Januari sampai dengan 12 Juni 2025, sudah terlaporkan sebanyak 11.850 kasus kekerasan, yang korbannya adalah 12 ribu sekian. Dan korban terbanyak adalah perempuan 10 ribu sekian, sedangkan laki-laki sekitar 2.000-an,” katanya, Arifah Fauzi di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025).

Lebih jauh, Menteri Arifah mengungkapkan bahwa mayoritas pelanggaran adalah bentuk kekerasan seksual, dan sering terjadi dalam lingkungan rumah tangga.

“Nah, dari jumlah kekerasannya, yang paling banyak adalah kekerasan seksual. Lokasi terbanyaknya ada dalam ranah rumah tangga,” ujarnya.

Keprihatinan pemerintah juga didasari hasil survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional 2024, yang menyebut bahwa satu dari empat perempuan pernah mengalami kekerasan.

Sementara hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja 2024 menunjukkan bahwa satu dari dua anak Indonesia mengalami kekerasan.Menurut Arifah, ada tiga faktor utama pemicu kekerasan terhadap anak, yaitu : 1. Pola asuh keluarga 2. Penggunaan gadget yang tidak bijak 3. Dampak lingkungan sekitar.

“Dari hasil analisa kami salah satu penyebabnya adalah pola asuh dalam keluarga,” tuturnya.

“Yang kedua adalah penggunaan gadget yang tidak bijaksana dan yang ketiga adalah faktor lingkungan,”tambahnya.

Arifah juga mengingatkan peran penting keluarga dalam pencegahan kekerasan. Sebagai lingkungan inti bagi anak, keluarga bertanggung jawab menanamkan nilai-nilai moral dan rasa aman.

“Oleh karena itu, keluarga merupakan tempat utama, sekolah utama untuk anak-anak kita dalam menanamkan nilai-nilai akhlak, nilai-nilai luhur, rasa cinta dan juga rasa damai untuk anak-anak kita,” tuturnya.

Menteri Arifah menginstruksikan agar kasus kekerasan disikapi secara serius dan berkesinambungan oleh berbagai pihak terkait, termasuk keluarga, sekolah, serta pemerintah daerah. Penanganan harus meliputi intervensi perlindungan, pendampingan psikologis, serta edukasi pola asuh yang sehat.

Lebih jauh, Kemen PPPA juga mendorong optimalisasi layanan pelaporan via Simfoni, hotline SAPA 129, serta layanan berbasis masyarakat untuk memastikan setiap kasus segera tertangani.

Dengan data yang mengkhawatirkan ini, pemerintah kembali menyerukan agar seluruh komponen masyarakat bersama-sama menguatkan lingkungan anak dalam rumah, sekolah, dan ruang publik sebagai langkah utama melindungi generasi penerus dari segala bentuk kekerasan. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *