
SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengikuti pertemuan secara virtual bersama Menteri Dalam Negeri RI (Republik Indonesia) Muhammad Tito Karnavian terkait penanganan pandemi Covid-19 di daerah, Senin (19/7/2021) siang. Dalam penjelasanya, Mendagri meminta kepada Kepala Daerah di seluruh Indonesia, agar bisa melakukan langkah-langkah dalam rangka mendukung pelaksanaan PKKM demi mencegah penyebaran Covid-19, dengan mengedepankan kesehatan atau keselamatan masyarakat dan percepatan vaksinasi.
Mendagri juga memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di wilayah masing-masing untuk mengutamakan langkah-langkah yang profesional humanis dan persuasif dalam menertibkan PPKM sebagaimana yang telah diatur dalam Instruksi Mendagri, yakni penegakan hukum disiplin yang tegas namun santun dan simpatik bagi masyarakat yang melanggar ketentuan PPKM dan dilarang menggunakan kekerasan yang berpotensi pelanggaran hukum.
Terkait hal itu Andi Harun berharap agar TNI, Polri, Satpol PP dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) agar bisa ikut andil dalam membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19 dalam pelaksanaan PPKM.
Andi Harun menambahkan, dalam surat edaran Mendagri tadi juga terkait mendorong pelaksanaan pemberian vaksinasi bagi masyarakat sudah jelas.
“Gubernur berwenang untuk mengalihkan alokasi dana bagi kebutuhan vaksinasi dari Kabupaten dan Kota yang berlebih dan dialokasikan ke Kabupaten dan Kota yang membutuhkan. Serta Gubernur juga berwenang untuk memerintahkan Dinas Kesehatan agar tidak menyimpan atau menimbun stok vaksin dan segera menyuntikkan ke masyarakat sesuai skala prioritas.” jelasnya. (hms)





