BALIKPAPAN – Bukannya mengikuti arahan dan istruksi yang sudah dibuat, pedagang kaki lima (PKL) kembali nekat berjualan di fasilitas umum. Mengingat sebelumnya PKL di kawasan Pasar Pandansari Balikpapan Barat tersebut, sudah ditertibkan petugas.
Dengan adanya hal tersebut, perwakilan para pedagang melakukan koordinasi dengan Anggota DPRD kota Balikpapan Nurhadi Saputra untuk menyampaikan keluhannya serta meminta masukannya, salah satunya dengan bagaimana konsisten dari pemerintah kota Balikpapan untuk menyelesaikan masalah ini.
“Bahkan informasi yang kami terima, siang ini ada pertemuan antara PKL, Dinas Perdagangan (Disdag), UPT, Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk menyelesaikan masalah ini,” ucap Nurhadi Saputra, anggota Komisi II, Selasa (13/07/2021).
Nurhadi menambahkan, setelah melakukan penertiban, dirinya sempat bertemu dengan Kepala Disdag Arzaedi yang menyampaikan kalau pihaknya akan membangun Pos Penertiban disana, tetapi sampai sekarang tidak ada pos yang didirikan. Bagaimana ini bisa konsisten, karena namanya PKL harus selalu dijaga.
“Dan saya juga dapat laporan dari pedagang situ yang mengaku, bahwa ada yang membayar oknum satpol pp sebesar Rp 5 juta, tentu ini harus diselidiki kebenarannya,” katanya.
Lebih lanjut, nantinya Komisi II akan lakukan koordinasi dengan teman-teman komisi dan menunggu hasil pertemuan mereka, karena pihaknya hanya mengawasi kinerja saja, ketika kinerja itu sudah sesuai maka laksanakan, jangan hanya wacana.
“Bukan kami pilih kasih, tetapi kami lebih memilih pedagang dalam yang memberikan kontribusi pada pemerintah. Bahkan beliau mengeluh karena selalu dijaga, sedangkan jualannya tidak laku lantaran banyak warga lebih milih belanja diluar,” pungkasnya.
Pedagang juga minta kepada pemerintah untuk bisa memberikan keadilan, apalagi dia selalu membayar retribusi. Bagaimana dengan keadilan diluar, mereka tidak bayar tetapi lebih laku dan pedagang minta semua bisa berjualan di dalam serta minta mereka juga membayar retribusi. (cps)
Editor: (dy)
Juli 13, 2021