Bikin Kaget, Perumda Manuntung Punya Aset Lahan di Kabupaten Maros, Kok Bisa ?

Wakil Ketua Pansus Perumda DPRD Balikpapan, Syukri Wahid

BALIKPAPAN – Pansus Perumda Manuntung Sejahtera kaget lantaran temuan aset berupa tanah di Provinsi Sulawesi Selatan, tepatnya di Kabupaten Maros. Ironisnya lahan tersebut dimiliki bukan berasal dari hasil bisnis.

Lahan seluas kurang lebih 700 meter persegi ini tidak dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis hingga saat ini. Tidak digunakan dan berpotensi merugikan Perumda Manuntung Sukses karena belum diketauhui kondisi ril di lapangan.

Terkait temuan itu, Wakil Ketua Pansus Perumda DPRD Balikpapan, Syukri Wahid mengatakan aset itu dibeli bukan berdasarkan perencanaan bisnis.

“Anehnya lagi bahwa lahan tersebut adalah hasil seorang meminjamkan uang di Perumda. Saat oknum tersebut tidak bisa membayar, maka tanah berlokasi di Kabupaten Maros dijadikan sebagai pengganti,” ungkap Syukri beberapa waktu lalu.

Tentu saja hal ini menjadi pertanyaan, sekelas Perumda melakuakn peminjaman layaknya koperasi dalam menjalankan bisnisnya.

“Lebih baik lahan seluas 700 meter persegi tersebut dijual saja. Dari pada terjadi pembiaran. Ini suatu saat bisa beralih fungsi dan merugikan Perumda,” serunya.

Syukri Wahid menambahkan bahwa pihaknya berencana melakukan pengecekan terkait aset-aset milik Perumda yang berada di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan itu. Dari informasi awal, lahan tersebut rupanya sudah dimiliki sejak tahun 80-an dan masih dalam kondisi kosong, padahal posisinya berada di kawasan pengembangan perumahan.

“Kita berencana akan melakukan kunjungan lapangan untuk melihat keberadaan aset Perumda termasuk yang ada di Maros. Informasinya, tanahnya cukup luas namun dibiarkan kosong sehingga sangat disayangkan,” jelasnya. (cps)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *