
BALIKPAPAN – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Senin (14/06/2021) kemarin, membuat kesal Panitia Khusus (Pansus) Perumda lantaran Dirut Perumda Manuntung, Purba tidak hadir dalam rapat tersebut.
Bahkan selain itu juga, dalam rapat tersebut segala pertanyaan yang disampaikan oleh anggota Pansus ini juga tidak dijawab dengan sebagaimana mestinya.
Untuk itu, Ketua Pansus Perumda, Aminuddin mengatakan pihaknya akan segera kembali menggelar rapat pembahasan di hari yang lain dengan melibatkan stakeholder yang bersangkutan.
“Adapun beberapa hal yang disampaikan teman-teman salah satunya masalah uang deposito dan sertifikat depositonya, karena teman-teman tadi antara yakin dan percaya apakah benar uang itu ada, dan dijawab bahwa deposito itu ada di Bank BRI, BPD maupun Bank Mega,” terangnya Aminuddin.
Sementara itu anggota Pansus Perumda lainnya, Taufik Qulrahman menambahkan, dirinya merekomendasikan Pansus untuk segera membuat surat Perumda Manuntung untuk dibekukan.
Hal ini dikarenakan mereka tak mengetahui terkait permasalahan dana-dana yang ada. Bahkan baik Perumda dan juga BPKAD kurang memahami semua persoalan dalam pembahasan yang dimaksud.
“Intinya kalau bisa tim Pansus menyoroti untuk dibekukan terlebih dahulu,” ucapnya.
Disamping itu Dirut Operasional Perumda, Zaenal juga menjelaskan bahwa tidak ada data-data yang diserahkan dari pemerintah kota ke Perusda. Sehingga yakin aset-aset itu memang tidak ada.
“Jadi sampai hari ini tidak ada yang menyatakan bahwa pemerintah kota memberikan modal ke Perusda,” ujarnya. (cps)
Editor: (dy)





