
BALIKPAPAN – Akibat melakukan penganiayaan hingga menyebabkan luka berat, seorang pria berinisial M (20) terpaksa harus merayakan lebaran dibalik sel jeruji besi, sebagai bentuk tanggung jawabnya atas perbuatan yang telah ia lakukan sendiri.
Dalam pers rilis yang digelar di Mako Polresta Balikpapan, Waka Polresta Balikpapan AKBP Sebpril Sesa menjelaskan aksi penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (06/05/2021) lalu diwaktu malam hari sekitar pukul 22.00 Wita, di Jalan Meyjen Sutoyo, Gunung Sari Ulu, Balikpapan Tengah, tepatnya depan RSUD Beriman Balikpapan.
Yang dimana saat pelaku yang bekerja sebagai seorang Koki itu menjemput sang adik perempuannya yang waktu itu sedang asik bersama dengan korban, tetapi pacarnya (si korban) tidak mengizinkannya.
“Korban dan adik pelaku ini pacaran. Saat pelaku jemput adiknya, tidak diizinkan oleh korban,” jelasnya, Senin (10/05/2021).
Sakit hati akan hal yersebut, pelaku kemudian melakukan aksi penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam berupa badik dan menusuk korban. Setelah itu korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan setelah mengalami dua luka tusukan di pinggang bagian atas dan paha kanan sebelah dalam.
“Korban ditusuk dua kali hingga luka berat dan dirawat di rumah sakit,” ungkapnya AKBP Sesa.
Usai melakukan aksinya, pelaku kembali ke rumahnya di Jalan Meyjen Sutoyo, Balikpapan Tengah. Sementara ibu korban yang keberatan, langsung membuat laporan ke Polresra Balikpapan.
Dari laporan tersebut, tim dari Satreskrim Polresta Balikpapan memburu keberadaan pelaku. Tidak butuh waktu lama, sehari setelah kejadian pelaku langsung dibekuk.
“Pelaku diamankan tanggal 7 Mei 2021 di rumahnya. Bersama barang bukti senjata tajam yang digunakan saat melakukan penganiayaan,” ucapnya. (pcm)
Editor: (dy)



