Teliti Sebelum Membeli, Masih Banyak Pangan Kadaluarsa Beredar

Pengawasan keamanan produk makanan selama Ramadan, Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) dalam konfrensi pers yang digelar Senin (10/5/2021)

BALIKPAPAN – Pengawasan keamanan produk makanan selama Ramadan, Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) dalam konfrensi pers yang digelar Senin (10/5/2021) mengatakan masih menemukan banyak pangan yang rusak serta kedaluwarsa beredar.

Apalagi pangan kadaluarsa tersebut tetap masih dijual atau dipajang. Diungkapkan Kepala Loka POM Kota Balikpapan, Dra. Sumiaty Haslinda, Loka POM yang dilakukan sejak 5 April hingga 7 Mei 2021 melakukan intensifikasi pengawasan pangan.

Kegiatan dilakukan ke distributor, toko, supermarket, swalayan, ritel modern, pasar tradisional, maupun pembuat parcel.

“Target kegiatan ini adalah pangan olahan tanpa izin edar, kedaluwarsa, dan rusak. Kerusakan pada kemasan ditandai dengan kemasan yang penyok, kaleng berkarat, berlubang dan lainnya,” ungkapnya.

Jelasnya ada sekitar 20 sarana ritel atau distributor yang telah diperiksa dengan hasil 15 sarana atau 75 persen telah memenuhi ketentuan. Sementara, lima sarana atau 25 persen tidak memenuhi ketentuan.

“Dari 25 persen yang tidak memenuhi ketentuan ini, 50 persen karena pangan yang rusak dan 50 persen lagi karena pangan kedaluwarsa. Pangan hasil temuan ini dimusnahkan,” ucapnya.

Pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap produk pangan jajanan untuk berbuka puasa atau yang biasa disebut takjil. Sebanyak 43 sampel yang diuji dengan metode uji cepat.

Dengan Parameternya boraks, formalin, rhodamin B, dan methanyl yellow.

“Hasilnya seratus persen telah memenuhi syarat,” serunya.

Tambahnya, jika dibandingkan dengan data intensifikasi tahun 2020 lalu, hasil temuan ini menunjukkan penurunan produk yang tidak memenuhi ketentuan. Baik produk kedaluwarsa hingga rusak.

Sebagai upaya pencegahan Loka POM secara rutin melakukan komunikasi, informasi serta edukasi sosialisasi kemanan obat dan makanan kepada pelaku usaha, produsen obat atau makanan maupun masyarakat umum.

“Selain itu, dilakukan kerja sama lintas sektor terkait peredaran pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan,” katanya. (pcm)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *