Tidak Lanjut Jembatan Anggana, DPRD Kukar Lakukan Mediasi

Komisi III DPRD Kukar gelar RDP, untuk mediasi terkait tindak lanjut pembangunan jembatan Anggana. (hms)

Kutai Kartanegara – Komisi III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di pimpin langsung oleh Ketua Komisi III M Andi Faisal, didampingi Heri Asdar yang berasal dari dapil III Anggana, Muara Badak & Marang Kayu yang sama-sama politisi golkar Kukar, diruang Banmus, Kamis (06/05/2021).

Dalam rapat tersebut, Andi Faisal mengatakan sharing kali ini terkait mediasi permasalahan aduan masyarakat Nelayan Desa Anggana, dengan pihak PT. Partamina EF.

Pertemuan kali ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan beberapa waktu lalu yang dilakukan oleh pihak Eksekutif, Legiselatif dan bersama masyarakat yang telah meninjau langsung ke lapangan terkait adanya rehap pembangunan jembatan anggana yang merupakan objek vital bagi masyarakat anggana dalam melakukan aktivitas sehari hari.

“Rehap Jembatan yang akan dibangun PT. Pertamina EF memang sudah seharusnya di perbaiki karena sudah lapuk dimakan usia. Kami selaku wakil rakyat mengucapkan terima kasih atas kepedulian perusahaan, yang mau membantu pembangunan infrastruktur Pemerintah Daerah menggunakan dana murni dari pertamina,” ucapnya.

Andi mebambahkan, yang menjadi keluhan warga jembatan yang akan dibangun tidak melihat karakter kultur kehidupan masyarakat nelayan tradisional yang menggantungkan hidup disungai dan dilaut.

Masyarakat sangat mengharapkan jembatan yang ada ini, sebelum dilakukan pembangunan secara permanen, bisa ditinjau kembali untuk ditingkatkan agar perahu dan kapal nelayan bisa melintas keluar masuk dengan leluasa menuju laut dan kembali sampai ke pemukiman mereka. Mengingat seringnya air pasang, membuat perahu nelayan tersebut bisa terhambat oleh badan jembatan.

Oleh sebab itu dalam RDP kali ini, pihaknya akan melibatkan semua instansi terkait maupun OPD teknis, yakni Bagian Perekonomian, Dinas Perindustrian, Dinas PU, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral, Direktur PT. Partamina EF, Camat Anggana, Kepala Desa Anggana, dan Perwakilan Masyarakat Anggana.

“Agar apa yang menjadi persoalan selama ini bisa dikaji secara teknis dan diselesaikan dengan baik dan tidak ada yang merasa dirugikan dan di untungkan,” tandasnya. (ftt)

Editor: (dy)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *