
Medan, Kaltimedia.com — Seorang pasien bernama Mimi Maisyarah (48), warga Medan, mengaku menjadi korban dugaan malapraktik di RSU Muhammadiyah Medan setelah menjalani operasi pada Februari 2026.
Kuasa hukum keluarga, Ojahan Sinurat, menyebut kliennya awalnya didiagnosis mengalami miom atau tumor jinak di rahim dan dirujuk untuk menjalani tindakan medis pada 13 Januari 2026. Operasi kemudian dilakukan pada 24 Februari 2026.
Namun, pihak keluarga mengaku tidak pernah mendapat informasi terkait tindakan pengangkatan rahim.
“Pihak rumah sakit menyampaikan tidak ada pengangkatan rahim dalam prosedur tersebut,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Dua hari setelah operasi, kondisi pasien dilaporkan memburuk. Luka operasi mengalami infeksi hingga bernanah dan sempat terbuka. Pasien kemudian dirujuk secara mandiri ke RSU Haji Medan untuk penanganan lanjutan.
Di rumah sakit tersebut, hasil pemeriksaan lanjutan menunjukkan rahim pasien telah diangkat. Selain itu, dokumen Patologi Anatomi (PA) yang diperoleh tidak mencantumkan temuan miom sebagaimana diagnosis awal.
Keluarga juga mengklaim menerima organ berupa uterus dan ovarium dari pihak rumah sakit, yang memperkuat dugaan adanya tindakan medis tanpa persetujuan yang jelas.
Menanggapi tudingan tersebut, pihak RSU Muhammadiyah Medan membantah adanya malapraktik.
Kepala Bagian Umum dan SDM, Ibrahim Nainggolan, menyatakan seluruh prosedur medis telah dilakukan sesuai standar, termasuk proses edukasi dan persetujuan tindakan.
Menurutnya, sejak awal pasien telah didiagnosis miom dengan kondisi tertentu yang memungkinkan dilakukannya pengangkatan rahim sebagai bagian dari tindakan medis.
“Pasien dan keluarga sudah mendapatkan penjelasan, sempat menolak, kemudian satu bulan berikutnya menyetujui dan menandatangani persetujuan operasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, tindakan operasi bukan keputusan mendadak, melainkan melalui tahapan pemeriksaan dan pertimbangan medis.
Dinas Kesehatan Sumatera Utara melalui Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan, dr. Muhammad Emirsyah Harvian Harahap, memastikan pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan.
“Tim Satgas Dinkes Sumut telah melakukan monitoring dan evaluasi terkait dugaan malapraktik ini,” ujarnya.
Saat ini, proses investigasi masih berlangsung untuk memastikan apakah tindakan medis yang dilakukan telah sesuai prosedur atau terdapat pelanggaran. (Ang)





