Polda Kaltim akan Tindak Tegas ke Ormas Pelanggar Hukum

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana. (pcm)

BALIKPAPAN – Terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang telah melanggar hukum, Polda Kalimantan Timur (Kaltim) tidak segan untuk memberikan tindakan tegas.

Hal tersebut seperti yang disampaikan Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana dalam giat pers rilis yang digelar di Polda Katim, bahwa pihaknya akan bersikap dengan tegas.

“Kami tegaskan kepada organisai kemasyarakatan apapun untuk tidak melakukan hal yang melanggar hukum. Jika itu dilakukan, Polri akan lakukan tindakan tegas,” ucap Ade Yaya.

Ucapan penegasan yang dikatakan Ade Yaya untuk menyikapi kejadian sebelumnya, yang terjadi di wilayah Penajam Paser Utara (PPU) belum lama ini.

Sejumlah orang berkelompok dari ormas gabungan, hampir bentrok. Sehingga dalam menyelesaikan peristiwa tersebut, pihak aparat terpaksa turun tangan dan mengamankan sejumlah orang itu.

“Kalau dari beberapa keterangan, bahwa yang terjadi di PPU itu intinya adalah permasalahan pekerjaan. Namun kami tegaskan ini tindakan melanggar hukum,” ungkapnya.

Untuk itu, Ade Yaya memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak terpancing terhadap isu-isu yang sedang berkembang, dan mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

“Percayakan kepada kepolisian, tidak mempercayai organisasi atau kelompok-kelompok tertentu. Ini yang perlu kami sampaikan kepada masyarakat,” ucapnya. (pcm)

Editor: (dy)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *