Keluarkan Instruksi Sterilisasi Akhir Pekan, Isran Noor: Mudahan Instruksi Itu Bisa Berjalan

Gubernur Kaltim Isran Noor. (pry)

SAMARINDA – Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor membenarkan terkait adanya instruksi untuk melakukan Penerapan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan pada akhir pekan, tepatnya hari Sabtu dan Minggu. Dimana instruksi ini mengacu pada nomor 1 tahun 2021 yang sudah ditetapkan.

“Instruksi Gubernur sudah turun, sudah saya tanda tangani. Itu instruksi kepada semua bupati dan wali kota. Nanti mereka akan berkoordinasi dengan pihak aparat, kepolisian, TNI, Satpol PP, dan seluruh pihak terkait,” ucap Isran Noor, Jumat (05/02/2021).

Dengan adanya edaran dan pengumuman tersebut, Isran berharap instruksi ini dapat dikerjakan seluruh Bupati dan Walikota di wilayah kepemimpinannya dengan maksimal. Bahkan ia meminta masyarakat untuk mengikut instruksi tersebut, agar bisa menekan laju penyebaran Covid-19.

“Mudah-mudahan instruksi itu bisa berjalan, tapi kami punya keyakinan sterilisasi itu bisa jalan. Artinya begini, itulah sebuah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah. Masyarakatnya harus bisa memahami,” tuturnya.

Lebih lanjut, Instruksi itu dikeluarkan karena pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 meninggal dunia semakin tinggi. Sehingga dirinya segera mengeluarkan surat edaran ini dan dilakukan oleh Bupati dan Walikota. Selain itu Covid-19 ini bukanlah virus yang menyerang pejabat saja, bahkan semua lapisan elemen masyarakat juga bisa terpapar virus asal Wuhan ini.

“Karena Kaltim ini sudah ngeri-ngeri sedap. Ternyata kemarin yang banyak meninggal itu karena kerumunan warga biasa. Bukan hanya masyarakat kelas elit tapi juga masyarakat bisa. Ada karyawan dan pekerja,” lanjutnya Isran.

Setelah itu, Orang nomor 1 di Kaltim itu juga meminta baik semua fasilitas umum, rumah makan, maupun pusat perbelanjaan seperti Mall diminta untuk ditutup selama dua hari saja. Sebab ia menilai pada akhir pekan kerumunan massa di fasilitas umum tidak dapat dikontrol lagi.

“Semuanya ditutup, mal, rumah makan, semuanya. Mal itu kan juga sudah makin sepi, tapi sekarang ini ramai lagi. Itu kan cuma kami coba Sabtu dan Minggu,” ujarnya.

Dalam instruksi itu dimulai pada Sabtu 6 Februari mendatang. Dalam instruksi itu menyebutkan tidak ada batas waktu kapan PPKM akhir pekan berakhir. Selama dua hari Satgas yang terdiri TNI Polri akan melakukan penyemprotan disinfektan ke fasilitas umum. (pry)

Editor: (dy)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *