BALIKPAPAN – Puluhan remaja digrebek Satpol PP Balikpapan saat sedang melakukan pesta kolam renang (Pool Party) di salah satu rumah atau villa Perumahan Palm Court RT 3, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur (Baltim), pada Sabtu (16/1/2021) malam. Disana, ditemukan barang bukti berupa Minuman Keras (Miras) yang disiapkan oleh muda-mudi tersebut yang sedang mengadakan pesta.
Sekretaris Satpol PP Balikpapan, Silvi Rahmadina mengatakan penggerebekan tersebut berdasarkan laporan dan informasi dalam kanal-kanal pengaduan yang dimiliki Satpol PP Balikpapan.
Tim yang terdiri dari Satpol PP, Kecamatan, Polsek Timur dan Koramil Timur pun langsung bergerak menuju TKP.
“Kita dapat laporan dari tim maupun kanal aduan yang kita miliki. Setelah dapat informasi tim yang berada di kawasan Timur langsung bergerak,” ungkapnya.
Tambahnya, puluhan remaja tersebut berusia belasan tahun. Mereka pun langsung diperiksa oleh tim dan pihak kepolisian.
Tidak hanya miras, mereka juga akan disanksi atas pelanggaran Potokol Kesehatan (Prokes) sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 23 Tahun 2020.
“Bagaimana RS tidak penuh kalau kelakuan kalian seperti ini,” serunya kesal.
Perlu diketahui, Pool Party yang dilakukan remaja tersebut juga cukup tersebar lantaran ada poster pemberitahuan sebelum akhirnya digrebek. (ar)