Kasus Bertambah, Gugus Tugas Masih Waspadai Lonjakan Kasus Pasca Libur Panjang

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Balikpapan Andi Sri Juliarty. (Pcm)

Balikpapan – Kasus positif Covid-19 di Kota Balikpapan pada Senin, (09/11/2020) bertambah sebanyak 12 kasus baru, 41 selesai isolasi, dan satu kasus positif meninggal dunia.

Data tersebut diumumkan juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan Andi Sri Juliarty saat pers rilis di halaman Kantor Wali Kota.

“Kasus terkonfirmasi hari ini berasal dari riwayat suspek sebanyak 9 kasus. 2 diantaranya balita berusia 1 tahun dan 7 bulan. Kemudian riwayat tanpa gejala 3 kasus,” ucapnya.

Sementara untuk 41 pasien yang selesai menjalani isolasi, 2 diantaranya selesai perawatan dari RS Bhayangkara, 1 pasien dari RSPB dan 31 pasien selesai menjalani isolasi mandiri.

“Kemudian, satu kasus positif yang meninggal dunia yakni seorang perempuan berusia 50 tahun. Meninggal dunia pada 9 November 2020 pukul 04.30 Wita di RSKD,” ujarnya.

Wanita yang akrab disapa Dio itu menambahknan, potensi lonjakan kasus pasca libur panjang masih terus diwaspadai.

Sebagai tindak lanjuti hasil rapat koordinasi antara Pemprov Kaltim bersama Kepala BNPB Doni Monardo sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nasional di Novotel Balikpapan, Senin, (09/11/2020) pagi.

“Sesuai arahan Kepala BNPB, kami tetap memantau perkembangan hingga sepuluh hari ke depan. Apabila angka kasus tetap melandai seperti saat ini, maka beliau berasumsi untuk momen libur berikutnya pada akhir tahun akan relatif aman,” ungkap Dio.

Gugus Tugas pun masih membuka kesempatan bagi masyarakat yang memiliki riwayat liburan, kontak erat, dan gejala lainnya untuk melakukan rapid test di Puskesmas. “Itu sebagai skrining awal penularan Covid-19,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyebut jika rasio kematian atau case fatality rate juga menjadi perhatian pihaknya setelah Rapat Koordinasi dengan Kepala BNPB.

Sebagai informasi, rasio angka kematian di Balikpapan saat ini 5,4 persen, sedangkan target nasional wajib di bawah 2 persen.

Namun masih tingginya rasio kematian ini dikarenakan rumus yang digunakan dalam menghitung rasio kematian masih menggunakan total kematian dan total kasus terkonfirmasi sepanjang pandemi.

Dan diketahui, Balikpapan mengalami kasus kematian tertinggi saat Agustus dengan 110 kasus dan September sebanyak 62 kasus.

“Sedangkan saat Oktober hingga November kasus harian telah cenderung menurun dan kasus meninggal beberapa hari terakhir juga sempat tidak ada,” Ucap Rizal. (Pcm)

Editor: (dy)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *