Bertambah 307 Kasus Covid-19 di Kaltim, Jubir Gugus Tugas Ingatkan Penerapan 4M

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak

SAMARINDA – Terjadi penambahan kasus Covid-19 di Provinsi Kaltim sebanyak 307 kasus pada Kamis (5/11/2020). Penambahan kali ini didominasi dari Kutai Kartanegara yang mencapai 127 kasus.

Beberapa daerah lainnya yaitu Berau 3 kasus, Kutai Barat 2 kasus, Kutai Timur 67 kasus, Paser 11 kasus, Penajam Paser Utara 5 kasus, Balikpapan 19 kasus, Bontang 4 kasus, dan Samarinda 69 kasus.

Namun begitu, penambahan tersebut juga diiringi kabar kesembuhan yang mencapai 238 kasus. Pasien sembuh tersebar dibeberapa kabupaten kota diantaranya Kutai Kartanegara 122 kasus, Kutai Timur 12 kasus, Mahakam Ulu 1 kasus, Paser 13 kasus, Penajam Paser Utara 1 kasus, Balikpapan 31 kasus, Bontang 18 kasus, dan Samarinda 40 kasus.

Sementara itu pasien meninggal sebanyak 1 kasus berasal dari Kutai Kartanegara.

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak mengatakan masyarakat Kaltim wajib menerapkan 4M dalam beraktifitas. Hal tersebut tak lain adalah cara mencegah persebaran covid-19 yang masih menghantui beberapa daerah di Indonesia saat ini, termasuk Kaltim.

“Selalu terapkan 4M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci tangan menggunakan sabun, Menjaga Jarak, Meningkatkan Imun Tubuh,” serunya. (hms)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *