Aksi massa Tolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law kembali pecah di Kota Balikpapan, Jumat (9/10/2020). Aksi tersebut merupakan aksi lanjutan setelah sebelumnya juga berakhir ricuh pada Kamis (8/10/2020).
Polisi dan ratusan masaa terlibat saling lempar batu. Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi pun ikut menjadi korban akibat batu yang mengenai kepalanya hingga terluka.
Berawal dari massa aksi yang berkumpul setelah salat Jumat dan mulai memenuhi jalanan tepat di depan DPRD Kota Balikpapan yang juga bersebrangan dengan Kantor Walikota Balikpapan. Bentrokan terjadi ketika ratusan demonstran mencoba menerobos kawat berduri yang terpasang di sebelah kanan gedung DPRD Balikpapan.
Sekitar pukul 17.40 Wita, aparat dan massa kembali saling dorong yang akhirnya memaksa petugas untuk menembakkan gas air mata ke arah demonstran. Massa pun buyar akibat gas air mata yang membuat sebagian bersembunyi ke arah kantor pos, perumahan warga, hingga ke area masjid At Taqwa.
Namun hal itu tidak membuat massa mundur, dan kemudian kembali berkumpul di halaman Masjid At Taqwa. Kapolres mencoba untuk melakukan negoisasi agar massa bubar, namun hal tersebut ditolak, hingga akhirnya Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi memutuskan untuk hadir bertemu dengan massa aksi sebagai penengah.
Meski Rizal menegaskan, Pemerintah Kota Balikpapan menolak Omnibus Law bersama rakyat.
“Surat pernyataan sikap ini sudah saya sampaikan kepada Presiden dan DPR RI mewakili mahasiswa, serikat buruh dan ormas. Saya mohon kita jaga ketertiban saat unjuk rasa,” serunya.
Tidak puas dengan pernyataan Wali Kota, ada oknum yang bahkan melempar botol ke arah Rizal dan tidak juga membubarkan diri.
Alhasil, mendekati Magrib, pukul 18.05 Wita, polisi kembali menembakkan gas air mata. Massa pun kembali berlari dan berlindung yang sebagian masuk ke dalam masjid At Taqwa dan bertahan.
Hingga akhirnya saat adzan magrib berkumandang, massa mulai meninggalkan lokasi dan sebagian bertahan di dalam masjid. (ar)