SAMARINDA – Bawaslu Samarindan memanggil pasangan calon perseorangan Bakal Calon Walikota Samarinda, yaitu Parawansa Assoniwora – Markus Tarruk. Pemanggilan tersebut terkait dugaan pencatutan data pemilih.
Dalam data dukungan pasangan tersebut, juga terdaftar Data identitas diri Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Selang selama satu jam pada Kamis (6/8/2020) kemarin, kedua tokoh tersebut keluar usai diberikan beberapa pertanyaan oleh penyidik yang terdiri dari pihak Polres dan Bawaslu Samarinda.
Bacalon Walikota Samarinda, Parawansa Assoniwora mengatakan pihaknya sulit untuk melakukan crosscheck data yang telah dikumpulkan.
“Itu yang kami tidak tahu. Namanya data ribuan tidak bisa dicek satu-satu,” ungkapnya.
Tambahnya sejauh ini, relawan yang berjalan dalam mengumpulkan dukungan. Iya pun mengatakan relawan telah berusaha mengumpulkan data sesuai dengan kebutuhan yang diminta.
“Tidak ada orang yang bekerja berdasarkan upah disini, semua memberikan bantuan. Misal ada teman saya nanti yang kembali ke kami kan hanya bentuk form,” kata pria disapa Anca ini. (pry)