Reses Anggota DPRD Kaltim Lakukan Reses di Dua Desa Kecamatan Kaubun, Dorong Pembangunan Infrastruktur Listrik dan Akses Jalan

Anggota DPRD Kaltim, Agus Aras saat lakukan reses. (rcd)

Kutai Timur – DPRD Kaltim Komisi III, Agus Aras melakukan reses di Desa Mata Air, Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur, Minggu (26/7/2020). Dihadiri masyarakat dari dua desa, diantaranya Desa Mata Air SP 6 dan Desa Bukit Permata SP 7 Kaubun, Agus mengatakan akan terus memperjuangkan pembangunan infrastruktur serta prasarana seperti penerangan listrik dan akses jalan antar Desa.

“Beberapa hal yang menjadi persoalan diantaranya ialah minimnya sarana infrastruktur jalan dan listrik tentunya menjadi perhatian utama untuk ditangani secara serius bagi kami,” ungkapnya kepada Kaltimedia.com di Balai Desa Mata Air, Kaubun, Kutai Timur, Minggu (26/7/2020).

Wajar menurutnya jika ia selalu mendapatkan keluhan dari masyarakat, terlebih memang realisasi pembangunan didaerah tersebut masih cukup tertinggal.

“Mudah-mudahan kita akan terus kawal dan perjuangkan secara maksimal sehingga apa yang menjadi keinginan masyarakat bisa terealisasi dengan baik juga berharap komunikasi yang baik dengan Sekretaris Desa Mata Air agar apa yang menjadi persoalan Desa mendapatkan solusinya juga pemecahan masalahnya,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Mata Air SP 6 Kaubun, Nano Susanto berharap DPRD Kaltim dapat mendorong agar terealisasinya pembangunan infrastruktur bagi daerahnya.

“Bagaimanapun infrastruktur memiliki pengaruh yang besar dalam mendorong pembangunan ekonomi, sama halnya terkait dengan masalah listrik ini tiangnya sudah terpasang tapi belum teraliri arusnya, terkait PDAM juga kita belum memiliki bak penampangungan air jadi saya mohon entah itu nanti dari anggaran manapun bisa segera direalisasikan,” jelasnya.

Tambahnya, masyarakat Desa Mata Air sendiri saat ini sedang berkonflik dengan salah satu perusahaan disana, yaitu PT Tridaya Hutan Lestari. Hal tersebut dikarenakan ketidakjelasan HGU serta tidak pernah sosialisasi AMDAL dan melakukan sistem gusur secara paksa terhadap lahan masyarakat.

“Saya akan buat laporan ke DPRD Provinsi Kaltim nanti mohon difasilitasi kepada pak Dewan agar dibuatkan Pansus supaya clear artinya jangan sampa masyarakat di adu domba,” seru Nano. (rcd)

Editor: (dy)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *