SAMARINDA – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Manggarai Timur (NTT) Kota Samarinda menolak hadirnya perusahaan tambang di wilayah asal mereka yaitu, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi NTT.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Humas Aliansi, Teodorus Usman Wanto yang mengatakan bahwa pertambangan merupakan permasalahan yang erat kaitannya dengan isu pencemaran lingkungan atau perusakan alam.
Bahkan Tidak jarang kasus pertambangan juga memicu konflik dengan warga di sekitar area tambang.
“Pabrik semen di kampung Lingko Lolok dan Satar Punda, Kabupaten Manggarai Timur. Bupati Manggarai Timur cendrung membukakan jalan bagi perusahaan tanpa terlebih dulu mengkaji Amdal. Selainakan menjadi masalah SDM, juga akan berimbas pada kebutuhan air bersih, apalagi beberapa kampung saat ini sangat membutuhkan air bersih dan kita tahu bersama bahwa gunung-gunung kars dan batu gamping itulah penampung sumber mata air beberapa desa setempat,” jelasnya kepada Kaltimedia.com, Selasa (14/7/2020).
Karenanya, mereka pun memberikan 6 poin tuntutan terkait masalah yang dialami daerahnya. Antara lain ;
- Segera Cabut IUP dan Pabrik semen di Lingko Lolok dan Luwuk, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda Kabupaten Manggarai Timur.
- Mendesak KLHK segera terbitkan SK hutan lindung.
- Mengutuk Keras tindakan wakil Ketua DPRD Manggarai Timur BN yang mengintimidasi mahasiswa.
- Menuntut Bupati Manggarai Timur untuk memperhatikan fasilitas air bersih di Desa Ulung Baras Kecamatan Sambi Rampas.
- Menuntut Pemprov NTT untuk membuka ruang dialog seluas-luasnya.
- Menuntut Pemprov NTT dan Pemkab Manggarai Timur untuk meningkatkan fasilitas dalam sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan lariwisata. (rcd)