SAMARINDA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Bupati Kutai Timur Ismunandar bersama Istrinya saat berada di salah satu hotel di Jakarta, Kamis (2/7/2020).
Diketahui dari penangkapan tersebut, KPK sudah menyegel rumah jabatan Bupati dan beberapa bangunan perkantoran di Bukit Biru Sangatta. Apalagi istri Ismunandar, Encik U.R. Firgasih juga telah diketahui sebagai salah satu kader PPP.
Mendengar hal tersebut, menurut ketua DPW PPP Kaltim Rusman Ya’qub, pihaknya siap membantu advokasi hukum terkait kasus yang menimpa Encik. Bahkan dirinya sudah berkordinasi dengan DPP PPP dalam hal Advokasi hukum.
“Dewan pimpinan wilayah akan melakukan langkah-langkah termasuk nanti dilaporkan ke dpp termasuk bantuan hukum,” ucap Rusman Ya’qub saat ditemui usai rapat Paripurna, Kamis (3/7/2020).
Lebih lanjut, dirinya akan berkordinasi dengan DPP terkait, kemungkinan kursi ketua DPRD yang kosong setelah Encik ditangkap. Namun dirinya tetap mengedapankan asas praduga tak bersalah terkait kasus yang menimpa ketua DPRD Kutim itu.
“Sabar saja dulu sambil menunggu proses yang berjalan. DPW mengapresiasi proses hukum yang berjalan. Setelah Kita analisa ,kita lakukan langkah antisipasi demi kelangsungan organisasi,” pungkasnya. (pry)
Editor: (dy)
Juli 3, 2020