Pansus RP3KP DPRD Kaltim Harap Bapemperda Jangan Terburu-buru

Agiel Suwarno, Ketua Panitia khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) DPRD Kaltim. (pry)

SAMARINDA – Agiel Suwarno, Ketua Panitia khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) DPRD Kaltim mengatakan pansus RP3KP masih menunggu hasil rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk menentukan melalui dinas apa Perda RP3KP akan dilanjutkan.

“Yang pertama kita sebenarnya masih gamang. Karena RDP kita pertama dengan dinas teknis ada PUPR ada bidang permukiman, ada biro hukum pada saat itu memang ada perdebatan berkenaan dengan
Perda ini apakah tetap dibahas di bawah PUPR atau dibahas melalui Dinas Permukiman,” jelasnya, Rabu (1/7/2020).

Tambahnya bahwa Bapemperda telah menerima pengajuan pembentukan dinas permukiman menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tentu diharapkan, jika perda Dinas permukiman disahkan maka dapat tidak menggantungkan diri dengan Dinas PUPR.

“Kalau hari ini diajukan berarti pemerintah itu berharap permukiman itu berdiri sendiri menjadi satu dinas, tidak bergabung dengan PUPR,” serunya.

Ia berharap Bamperda dapat mengambil keputusan terbaik dan menyarankan agar sebaiknya Bamperda jangan cepat memutuskan Perda terkait pembentukan OPD Dinas Permukiman Provinsi.

“Saya pikir alangkah baiknya memang disempurnakan dulu atau disahkan dulu Perda OPD-nya baru kita bahas RP3KP-nya,” tambahnya. (pry)

Editor : Abdur Rachim

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *