Polsek Palaran Samarinda Ciduk Tiga Pelaku Penadah Sepeda Motor Hasil Curian

Tiga warga Samarinda Ulu, berinisial J (26), H (26), dan B (35), ditangkap jajaran Polsek Palaran, Polresta Samarinda, Polda Kaltim atas dugaan penadah sepeda motor hasil curian. (Tribratanews.kaltim.polri.go.id)

SAMARINDA – Tiga warga Samarinda Ulu, berinisial J (26), H (26), dan B (35), ditangkap jajaran Polsek Palaran, Polresta Samarinda, Polda Kaltim atas dugaan penadah sepeda motor hasil curian. Penangkapan dilakukan pada Rabu (30/10/2024), setelah pihak kepolisian menerima laporan kehilangan kendaraan dari seorang karyawan perusahaan di wilayah Palaran.

Kapolsek Palaran, Kompol Zarma Putra, mengonfirmasi penangkapan ketiga pelaku yang kini sedang menjalani pemeriksaan lanjutan di Polsek Palaran. Jelasnya, laporan pencurian diterima pada 12 Oktober 2024 lalu, ketika korban yang memarkirkan sepeda motornya di area parkir perusahaan dan menyadari motornya hilang usai bekerja. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp30 juta dan segera melapor ke kepolisian.

Setelah laporan diterima, unit Reskrim Polsek Palaran bergerak cepat melakukan penyelidikan. Akhirnya petugas berhasil mengamankan ketiga pelaku di kawasan Samarinda Ulu bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban.

Kapolsek menyebut bahwa para pelaku telah mengakui membeli kendaraan tersebut tanpa dilengkapi dokumen resmi.

“Kami telah mengamankan ketiga pelaku yang mengakui perbuatan mereka. Saat ini, pemeriksaan lebih lanjut tengah berlangsung untuk mengembangkan kasus ini,” ujarnya.

Atas tindakannya, para pelaku dikenai Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 4 tahun.

“Saya mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kelengkapan dokumen saat membeli kendaraan bermotor serta memarkir kendaraan di tempat yang aman dan dilengkapi kunci pengaman tambahan sebagai langkah pencegahan terhadap aksi pencurian,” serunya. (Cps)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *