DPRD Kukar Gelar RDP Bersama Bankaltimtara, Tindak Lanjut dari Persoalan Pengelolaan Kas Daerah

RDP yang digelar DPRD Kukar membahas pengelolaan kas daerah, Rabu (1/7/2020). (ist)

KUTAI KARTANEGARA – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Asisten III Setkab Kukar, Bapenda, BPKAD serta Pimpinan Cabang Bankaltimtara dan jajaran direksinya pada Rabu (1/7/2020). RDP tersebut merupakan tindak lanjut dari persoalan pengelolaan kas daerah Kabupaten Kukar.

Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kukar, M Andi Faisal dan diikuti oleh seluruh perwakilan anggota dewan dari Komisi lainnya. Menurutnya RDP tersebut tidak ada unsur politis, melainkan murni perbaikan untuk pengelolaan Bankaltimtara lebih baik lagi, demi kesejahteraan masyarakat Kukar.

“Kita semua sudah mendengarkan, bahwa ini betul-betul murni kebutuhan masyarakat Kutai Kartanegara, harapannya ada perubahan di tata kelola perbankan, karena keluh kesah itu bukan hanya dari tataran kami DPRD tapi sampai tataran paling bawah yaitu desa dan masyarakat kecil,” ungkap Andi Faisal.

Pertemuan itupun menghasilkan sejumlah kesepakatan. Dimana Bankaltimtara menyatakan kesanggupannya untuk berbenah.

Pihak DPRD pun menyambut baik hal tersebut, dengan memberi tenggang waktu yang ditentukan.

“Kita beri batas waktu, dan kajian kami pun Insya Allah akhir bulan Juli ini akan kita selesaikan, karena juga kita akan naikkan menjadi Perda, BPD menyatakan sanggup. Karena prinsipnya kami ingin BPD itu hadir sebagai bank yang profesional bukan Bank yang dimanjakan oleh Pemda,” jelasnya. (adv/ar)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *