SAMARINDA – Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polresta Samarinda melakukan razia kendaraan di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Pelabuhan, Samarinda Kota, Selasa (30/6/2020) siang.
Razia tersebut dilakukan untuk menekan angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang marak belakangan ini. Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan adanya motor yang diduga hasil curian dan pelanggaran berat.
“Kegiatan razia ini rutin kita lakukan untuk menjaring curanmor dan biasanya kita temukan saat razia balapan liar,” ungkap Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Ramadhanil, Selasa (30/6/2020).
Kompol Ramadhanil juga menjelaskan dalam razia kali ini, diharapkan bagi pengendara tetap melengkapi dan mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
“Diharapkan bagi para pengendara roda dua dan juga roda empat, untuk melengkapi dan mematuhi peraturan lalu lintas agar safety saat berkendara dan merasa aman,” serunya.
Tambahnya, razia akan dilakukan dibeberapa titik. Khususnya di tempat-tempat yang sering dilalui oleh kendaraan.
“Untuk hari ini kita lakukan di Jalan Imam Bonjol, dan selanjutnya kita pindah di tempat yang lain. Khususnya di jalan yang ramai dilalui oleh pengendara,” jelasnya. (titi)
Editor : Abdur Rachim