KUTAI KARTANEGARA – Dalam kunjungannya ke Kecamatan Muara Kaman, Komisi I DPRD Kukar mendrngarkan langsung aspirasi dari Camat Muara Kaman serta masyarakat lainnya. Selain menindaklanjuti laporan warga terkait persoalan lingkungan akibat aktivitas tambang batu bara, rombongan juga menerima aspirasi warga terkait mahalnya biaya transportasi warga.
Sungai kedang kepala meliputi tiga desa, yaitu Desa Muara Siran, Bukit Jering, dan Desa Kupang Baru. Desa Kupang Baru merupakan desa terpencil dan perlu menjadi perhatian bersama karena infrastruktur yang tidak memadai disana.
Desa tersebut merupakan desa yang masih terisolir, karena akes penghubung ke desa lain belum ada. Harga sembako sangat mahal, Gas elpiji langka kalaupun ada tapi mahal, mereka keluar mengeluarkan biaya yang sangat besar.
“Dengan adanya anggota komisi I DPRD Kukar dan stakholder yang ada bisa mencarikan solusi agar masyarakat kita bisa maju dan sejahtera,” jelas Camat Muara Kaman Surya Agus.
Namun tambahnya, dengan adanya perusahaan Bayan Grup yang melakukan investasi di sekitar Desa Kampung Baru, setidaknya bisa memantu dalam membuka terisolirnya warga dengan membuka akses jalan dari Desa Kampung Baru ke Desa Liang Buaya di sebelah sungai kedang kepala kurang lebih 7 KM.
“Yang menjadi kendala, jalan yang ada melintasi cagar alam (BKSDA), padahal Desa Kupang Baru sudah ada sebelum cagar alam ditetapkan oleh pemerintah, kami berharap usulan ini menjadi perhatian komisi I DPRD Kukar agar dapat diperjuangkan kepemerintah provinsi dan pusat,” harap Surya Agus.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kukar, Supriyadi sangat mengapresiasi apa yang disampaikan Camat dan beberapa kepala desa di Kecamatan Muara Kaman.
“Kita ingin melihat titik lokasi untuk mencarikan solusi yang terbaik, terutama terkait memutus mata ratai transpotasi yang cukup mahal dan jauh, kita saja menggunakan speed boot 300 PK dua buah memakan waktu satu jam lebih, jika mengunakan ces sampai berhari hari dan menggunakan biaya lebih dari Rp600 ribu,” jelas Supriyadi.
Terkait jalan yang melintasi cagar alam, menurut Supriyadi nanti pihaknya akan memperjuangkan hal tersebut untuk kemudian disampaikan kepada pihak Pemprov Kaltim serta Pemerintah Pusat.
“Semua ini menjadi kajian kita dengan semua pihak, termasuk BKSDA Provinsi Kaltim karena jalan yang diusulkan masuk kawasan Hutan Lindung dengan kawasan Cagar Alam. Ini menjadi kendala tersendiri yang harus kita perjuangkan ke Pemprov dan Pemerintah Pusat nantinya,” ucapnya.
Menurutnya jika hanya mengandalkan biaya APBD Kukar akan sangat panjang prosesnya. Sehingga pihaknya mendorong dan mengharapkan nanti kerterlibatan PT Bara Tambang untuk bisa terjun langsung membuka akses.
Karena menurutnya keterlibatan perusahan sangat dibutuhkan, dengan pembuatan jalan ini bisa menjadi solusi yang tepat mengurangi aktivitas masyarakat yang menggantungkan usaha di Sungai Kedang Kepala.
“Kita ingin kehadiran semua perusahaan dan mitra lainya menjadi berkah tersendiri bagi masyarakat, khususnya di tiga desa dalam wilayah Kecamatan Muara Kaman,” serunya. (adv/ar)