Anggota Komisi III DPRD Kaltim Agus Aras Sebut Kecamatan Kaubun Perlu Mendata Pekerja, Baik Lokal dan Luar Daerah yang Bekerja Diperusahaan Tambang

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Dapil Bontang Kutim Berau, Agus Aras. (ist)

KUTAI TIMUR – Anggota Komisi III DPRD Kaltim Dapil Bontang Kutim Berau, Agus Aras mengatakan Pemerintah Kecamatan Kaubun harus segera mendata seluruh tenaga lokal dan luar daerah yang bekerja di perusahaan tambang yang berada di wilayah Kaubun.

Hal ini perlu dilakukan agar dapat mengetahui berapa jumlah tenaga kerja yang masuk dari luar Kutai Timur dan Kaltim.

Ya, hal tersebut menanggapi terkait keluhan masyarakat terkait penerimaan tenaga kerja bagi perusahaan yang berada disekitar Kecamatan Kaubun, Kutai Timur.

“Jangan sampai tenaga lokal itu tidak terakomodir dan bahkan tidak diserap, itu yang penting menurut saya,” jelasnya kepada Kaltimedia.com, Senin (29/06/2020) melalui sambungan via telephone.

Tambahnya, pihaknya juga berencana untuk melakukan sidak atau reses tinjau lapangan ke Kaubun. Namun hal tersebut belum bisa terealisasi segera terlebih masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Mengenai Sidak belum bisa kita pastikan, akan kita laksanakan itu,” ungkap Politisi Demokrat itu. (rcd)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *