SAMARINDA – Mahasiswa yang tergabung dalam gerakan Pemerhati Keuangan Kaltim (GMPKK) yang sempat mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (22/6/2020).
Kedatangan mereka ke Kejati untuk meminta kepada Kejati mengawasi perusahaan daerah (Perusda) Melati Bhakti Satya (MBS).
Sebab mereka menduga perusda tersebut diyakini tidak transparan dalam melaporkan hasil keuangan perusahannnya. Hal ini juga sangat didukung oleh Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang.
Bahkan pada saat Hearing pada bulan Januari kemarin pihaknya telah meminta laporan hasil keuangan MBS. Kenyatannya belum ada respon hingga saat ini.
“”Hearing Bulan January kemarin sebelum Covid-19. Kita tidak tahu pihak mbsnya. Kami memanggil MBS untuk menyampaikan laporan tiga tahunnya,” katanya.
Sebelum itu Dirinya pun telah meminta ke biro ekonomi pemerintah provinsi Kaltim terkait masalah tersebut. Namun, biro Ekonomi pun tidak merespon hal tersebut.
Perusda itu untuk melaporkan keuangan tahunan karena ini merupakan syarat untuk merubah perusda itu menjadi perusahaan perseroan terbatas (PT). “Jika memang jadi berbentuk PT tentu akan semakin menggerakkan perusahaan tersebut untuk meningkatkan pembangunan serta ekonomi di Kaltim,” ucapnya.
Melalui biro Ekonomi, meminta untuk segera menyelesaikan masalah tersebut. Jika tidak diindahkan maka pihaknya akan memanggil lagi perusahaan tersebut. (Pry)
Editor : Hairul Anwar