DPRD Kukar RDP Bersama Seluruh Kades se-Tenggarong Seberang, Bahas Persoalan Dampak Tambang dan Penanggulangan Banjir

DPRD Kukar mengadakan RDP apda Jumat (5/6/2020) bersama seluruh Kades se-Tenggarong Seberang. (ist)

KUTAI KARTANEGARA – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan dan dampak sosial di Kecamatan Tenggarong Seberang, Jumat (5/6/ 2020). Rapat sendiri dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kukar, Didik Agung Eko Wahono didampingi Ketua Komisi I Supriadi, Ketua Komisi III M. Andi Faisal, dan Sekretaris komisi III Sugeng Haryadi.

Didik Agung mengatakan dalam RDP kali ini selain ingin mempererat silaturahmi dengan jajaran Pemerintahan dan seluruh Kepala Desa Se- Tenggarong Seberang, juga ingin melakukan sharing terkait percepatan dan penanganan penanggulangan banjir yang ada di Kecamatan Tenggarong Seberang. Terlebih pada Jumat (5/6/2020) kemarin juga bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup yang diperingati setiap 5 Juni.

Tidak hanya itu, RDP juga difokuskan membahas tentang dampak lingkungan aktivitas pertambangan dan dampak sosial di Kecamatan Tenggarong Seberang.

“Persoalan ini harus kita pecahkan bersama, Pemerintah Daerah, DPRD, Aparat Teknis, Camat, Kepala Desa dan Perusahaan, kita tidak bisa jalan sendiri-sendiri tanpa ada kebersamaan dan kekompakan, dalam menata kembali kerusakan lingkungan dampak dari banjir besar yang melanda hampir semua desa yang ada di Tenggarong Seberang,” kata Didik Agung.

Dalam kesempatan yang sama, M. Andi Faisal menambahkan pada bulan Juni ini curah hujan diperkirakan akan cukup tinggi. Tentu, jika sanitasi lingkungan tidak segera dibenahi, hal banjir seperti beberapa waktu lalu akan terulang kembali.

Menurut Faisal persoalan tersebut tidak bisa serta merta menyalahkan pihak mana pun, karena hal tersebut menjadi perhatian bersama agar lingkungan bisa lebih baik, oleh sebab itu masukan semua stakeholder sangat dibutuhkan.

“Hasil RDP ini menjadi poin-poin kebutusan bersama untuk mengambil langkah seperti melakukan normalisasi drainase parit, pengerukan pendangkalan aliran sungai, embung persawahan dan sebagainya ini harus kita tata dan programkan baik jangka pendek maupun jangka panjang agar Tenggarong Seberang akan lebih baik dan bermartabat,” jelas Faisal.

Dalam RDP yang berlangsung di ruang Banmus lantai II DPRD Kukar tersebut, turut dihadiri KSOP Provinsi Kalimantan Timur, Kapolres Kukar, Kapolsek Tenggarong Seberang, Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kukar, Kasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kukar, Kasi Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalitim, Camat Tenggarong Seberang dan Kepala Desa se- Tenggarong Seberang. (adv/ar)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *